Cegah Kasus Korupsi dan Suap di Provinsi Riau

Plt Gubri Dukung KPK Buka Klinik Konsultasi

Plt Gubri Dukung KPK Buka Klinik Konsultasi

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Seringnya terjadi kasus korupsi dan suap di jajaran Pemerintahan Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota dan DPRD, menjadi perhatian khusus bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, KPK memberikan klinik konsultasi bagi 14 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mendukung langkah dari KPK dengan membuka klinik konsultasi dan memberikan pencerahan bagi SKPD yang rawan terjadi tindakan korupsi. Agar dalam menjalankan anggaran yang ada pada dinas dan badan, bisa dilakukan sedini mungkin pencegahan korupsi dan suap.

"Kita ini, kan kawan-kawan wartawan juga yang memberitakan, bahwa Riau menjadi salah satu yang akan
Plt Gubri.

menjadi fokus perhatian KPK. Nah ini masuk tim pencegahan dan tim penyidikan dalam rangka memfolow up, tugas yang diberikan oleh pimpinan KPK," ujar Plt Gubri, Jumat (1/4).

Dijelaskan Plt Gubri, sebelum tim dari KPK memberikan pencerahan kepada Dinas dan Badan, terlebih dahulu dirinya bersama Sekda dan asisten terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan KPK. Juga membicarakan hal pencegahan tersebut.

"Sebelumnya tim dari KPK itu juga sudah bersilaturahmi dengan kita, dan mereka berkonsultasi, dan mencari informasi, dimana sih kesalahan yang terjadi di Pemerintahan ini. Mereka nanti meluruskan atau KPK nanti memberikan pandangan. Supaya kedepan Provinsi Riau bisa menjalankan tugas sesuai dengan peraturan," ungkap Plt Gubri.

Untuk SKPD yang telah diberikan Klinik Konsultasi oleh KPK dalam mencegah korupsi, yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau (BPKAD), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Bina Marga, Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Disbud, dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

Selanjutnya setelah KPK mendapatkan isu dari SKPD serta masukan dan permasalahan kasus hukum terkait korupsi yang terjadi di Provinsi Riau selama ini,  maka langkah selanjutnya pada tanggal 13 April mendatang, KPK akan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Riau, Forkopimda, pimpinan DPRD, SKPD dan bupati, walikota terpilih yang telah dilantik serta ketua DPRD masing masing kabupaten kota.(nur)