Tanah Diklaim Orang Lain

Boy Tunjukkan SKGR Tanah

Boy Tunjukkan SKGR Tanah

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Tak ingin tanahnya diklaim begitu saja oleh orang lain, Boy Desvinal Salam didam pingi pengacaranya Jon Mathias SH menunjukkan SKGR tanah seluas 6.987,5 miliknya tersebut.

Tanah milik warga Rumbai Boy Desvinal sesuai SKGR dari Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Nomor: 167/595.2/SKGR/LS/XII/2015 tanggal 4 Desember 2015. Tanah ini dibeli dari Hj Jusni Rifai Tanjung tanah di RT 04/RW 04, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Boy melalui pengacaranya Mathias, pada 6 Juli 2015 terjadi kesepakatan jual-beli lahan antara Hj Jusni Rifai Tanjung dengan Boy Desvinal Salam seluas 6.987,5 meter persegi di samping TPU Lembah Sari (Jalan Pemkot atau Dream Land) dengan alas hak SKGR Registrasi Nomor: 83/592.2/LS/XII/93 tanggal 30 Desember 1993.

Kemudian, pada 19 November 2015 PPJB di hadapan Notaris Swieti Michaelita SH antara Hj Jusni Rifai Tanjung dengan Firdaus HB jual-beli lahan seluas 6.987,5 meter persegi lokasi di samping TPU Lembah Sari (Jalan Pemko/Dream Land) dengan alas hak SKGR Registrasi Nomor: 83/592.2/LS/XII/93 tanggal 30 Desember 1993.

"Selanjutnya pada 20 November 2015 diberilah surat kuasa dan pernyataan dari Firdaus HB kepada Boy Desvinal Salam bahwa sesuai PPJB tanggal 19 November 2015 antara Hj Jusni Rifai Tanjung dengan Firdaus HB lahan seluas 6.987,5 meter persegi lokasi di samping TPU Lembah Sari (Jalan Pemko/Dream Land) dengan alas hak SKGR Registrasi Nomor: 83/592.2/LS/XII/93 tanggal 30 Desember 1993 SKGR itu kemudian dibuat atas nama Boy Desvinal Salam," jelas pengacara Mathias SH.

Sempadan tanah itu batas Utara jalan seluas 50 meter, Selatan jalan seluas 80 meter, Barat batas dengan tanah Hj Jusni Rifai Tanjung pemilik tanah pertama seluas 100 meter dan Timur juga berbatas dengan tanah Hj Jusni Rifai Tanjung seluas 115 meter.

 “Registrasi kelurahan Nomor: 167/595.2/SKGR/LS/XII/2015 SKGR dibuat atas nama Boy Desvinal Salam dan registrasi kecamatan Nomor:595.3/KRP-PEM/964 tanggal 7 Desember 2015," tegas Marthias lagi.

Selanjutnya dia menegaskan, peta lokasi tanah ini dibuat Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi satu kesatuan dengan peta jalan masuk ke lokasi Jalan Dream Land/Danau Buatan Limbungan. Di mana jalan untuk masuk lahan tersebut sebagian besar Pemerintah Kota Pekanbaru juga membeli/membebaskan dari Hj Jusni Rifai Tanjung pemilik tanah pertama.

Akui Sudah Dibeli
Terpisah, Hj Jusni Rifai Tanjung yang merupakan mantan lurah di Rumbai ini saat dikonfirmasi, Rabu (30/3), membenarkan bahwa tanah itu sudah dibeli Firdaus HB dan kemudian diberi kuasa kepada Boy Desvinal Salam pada 20 November 2015 lalu tanah seluas 6.987,5 meter persegi di samping TPU Lembah Sari (Jalan Pemko/Dream Land) dengan alas hak SKGR Registrasi Nomor: 83/592.2/LS/XII/93 tanggal 30 Desember 1993.

SKGR itu kemudian dibuat atas nama Boy Desvinal Salam resgistrasi kelurahan Nomor: registrasi kelurahan Nomor: 167/595.2/SKGR/LS/XII/2015 SKGR dibuat atas nama Boy Desvinal Salam dan registrasi kecamatan Nomor:595.3/KRP-PEM/964 tanggal 7 Desember 2015.

"Saya tegaskan bahwa benar tanah yang saya miliki itu hanya saya jual ke Firdaus HB yang kemudian dia memberikan kuasa kepada saudara Boy Desvinal. Tidak kepada siapa pun saya jual melalui surat yang sah dan perjanjian yang sah secara hukum di Indonesia.

 Jadi Boy silahkan mau menjual atau mau menanam apa saja di tanah itu karena sudah saya jual dan sah miliknya," jelas mantan Lurah Lembah Sari ini lagi saat dikonfirmasi.

Lebih jauh dia mengatakan, dulu tanah yang dijualnya itu masih berbentuk hutan dan masih jarang ada rumah di sini. Lagi pula dia memiliki banyak tanah di sini dan semua warga pun tahu itu.  Saat ditanya apakah dia pernah menjual tanah ini kepada orang lain lagi, dia menegaskan Demi Allah tidak pernah menjual kepada siapa pun.

"Jadi kalau ada yang mengklaim tanah yang saya jual itu miliknya, silahkan ajukan bukti surat dan sepadan. Karena Demi Allah itu benar tanah saya yang saya jual dengan Firdaus HB yang dipercaya kepada Boy Desvinal Salam," tegasnya.(mel)