ubah Wajah Kampung Dalam dari Narkoba

Pemko Gelontorkan Program UEK-SP

Pemko Gelontorkan Program UEK-SP

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Setelah sukses menggelontorkan program Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) di beberpa daerah, kini Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan program yang sama di daerah Kampung Dalam. Pasalnya, kawasan tersebut dinilai rawan dengan peredaran narkoba yang disinyalir terjadi lantaran faktor perekonomian.

Untuk itu, Pemko akan mengupayakan secara maksimal merubah secara perlahan kondisi di daerah Kampung Dalam agar tak terbawa arus terlalu jauh dalam bisnis narkoba. Langkah itu diwujudkan dengan melakukan penguatan dari sektor perekonomian karena dinilai menjadi bagian terpenting guna menopang kehidupan keluarga.

"Pemko mengucurkan dana sebesar Rp500 juta melalui UEK-SP, jadi masyarakat setempat bisa mengajukan peminjaman untuk membuka usaha dan memperbesar usaha. Dalam banyak peristiwa kejahatan yang selalu menjadi faktor dilakukannya perbuatan adalah karena lemahnya perekonomian. Namun bila kondisi ekonomi baik, hal itu bisa diminimalisr bahkan bisa saja hilang meski perlahan," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Wawako menegaskan dana yang dikucurkan dilarang keras diberikan kepada masyarakat di luar wilayah Kampung Dalam, karena merupakan dana khusus untuk wilayah yang disebutkan. Masyarakat nanti akan bisa melakukan peminjaman untuk menambah modal atau memulai usaha yang lebih bermanfaat.

"Besar harapan kita melalui program yang digelontorkan ini bisa membawa perubahan baik bisa terealisasi, dengan penguatan perekonomian masyarakat Kampung Dalam dapat terhindar dari bisnis yang terlarang. Karena bila ekonomi membai,k  masyarakat tentu bisa lebih sejahtera," ungkap Ayat.

Terkait program UEK-SP, Walikota Pekanbaru, H Firdaus di tiap kesempatan menghadiri Musyawarah Kelurahan Pertanggung Jawaban Tahunan (MKPT) UEK-SP, selalu menyebut, program yang dimaksud merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Bila dikelola dengan baik dan terarah dapat menunjang masyarakat dalam mengembangkan usaha yang sekaligus merupakan wujud nyata untuk pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan.

"Dengan pengelolaan yang baik, tentunya UEK-SP akan berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat, kita tegaskan agar pengelolaan UEK-SP harus maksimal.

 Untuk pelaksanaan fungsi dan peranannya sangat penting dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.(ADV).