Wacana Pembentukan Kabupaten Kuantan Selatan Menggema

Anggota DPRD dari 6 Kecamatan Teken Kesepakatan

Anggota DPRD dari 6 Kecamatan Teken Kesepakatan

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Wacana pembentukan Kabupaten Kuantan Selatan yang dikemukakan oleh para pemuka masyarakat dari enam kecamatan di wilayah Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, menggema ditengah masyarakat.
 
Jika ini terjadi, sebanyak enam kecamatan di Kuansing akan berpisah, di antaranya Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.

Wacana ini ternyata juga mendapat respon positif dari seluruh anggota DPRD Kuansing daerah pemilihan (Dapil) tiga yang meliputi enam kecamatan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dan persetujuan oleh 11 anggota DPRD Kuansing dari dapil 3 tersebut, terkait pembentukan daerah otonom baru di wilayah hilir Kabupaten Kuansing, Senin (28/3) siang, di ruang Ketua Komisi A, DPRD Kuansing.

Dari 11 anggota dewan yang berasal dari wilayah tersebut, tidak satupun yang menantang atau menolak wacana tersebut. Mayoritas mereka menyatakan siap berjuang bersama masyarakat untuk memperjuangkannya, seperti yang ditegaskan anggota DPRD Kuansing dari NasDem, Sarjan.

"Pemekaran daerah baru di wilayah hilir adalah harga mati, yang harus kita perjuangkan kedepannya," kata Sarjan, anggota DPRD Kuansing dari wilayah Kuantan Hilir Seberang (KHS), usai menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Selanjutnya, legislator Gerindra, Solehudin SSos juga menyatakan dukungannya. "Ini sangat bagus untuk kemajuan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan ini harus diperjuangkan," ujar politisi domisili wilayah Logas Tanah Darat ini dengan semangat.

Kemudian, legislator dari PAN domisili wilayah Kuantan Hilir, Maspar Mahmur SE Ak juga siap memperjuangkan keinginan masyarakat wilayah di 6 kecamatan ini. "Ini harus kita mulai prosesnya, pemekaran adalah harga mati bagi wilayah hilir," sambungnya.(rob)