Gaji Februari Belum Dibayar

Ratusan Karyawan PT MIG Mogok Kerja

Ratusan Karyawan PT MIG Mogok Kerja

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Seratusan karyawan PT Multi Inti Guna (MIG), rekanan pengangkut sampah di delapan kecamatan di Pekanbaru mogok kerja, Jumat (25/3). Mereka mendatangi Workshop PT MIG, di Jalan SM Amin, mempertanyakan perihal gaji bulan Februari yang belum dibayarkan.

"Kami disuruh pulang sama orang PT MIG, biasanya gaji dibayar tanggal 7, tapi dijanjikan tanggal 17, dijanjikan lagi kemarin, tapi tak juga dibayar," ujar sumber dari salah seorang karyawan PT MIG, yang tak ingin disebut nama.

Terkait alasan belum dibayarkannya gaji, menurut pihak PT MIG, kata sumber, karena pembayaran BPJS belum selesai semua. Anehnya bila itu alasannya, fakta yang terjadi hingga kini kartu BPJS yang dimaksud tak kunjung diterima karyawan.

Asisten Oprasional Manager PT MIG Wawan, saat dikonfirmasi terkait permasalahan membenarkan aksi aksi mogok yang dilakukan ratusan karyawan. Ia menegaskan bahwa PT MIG tak bermaksud mengulur-ulur waktu pembayaran gaji, persoalan terjadi, kata Dia, karena dana dari Pemerintah Kota Pekanbaru belum bisa dicairkan karena surat tagihan (invoice) masih diproses pihak Pemko.

Ratusan "Iya, gaji bulan Februari memang belum kami bayarkan, karena sampai sekarang invoice kita belum cair dan sekarang masih di proses di DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan)," kata Wawan.

Untuk itu Wawan meminta, kepada seluruh karyawan PT MIG agar bersabar dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa, karena pihaknya sedang berupaya menyikapi persoalan  dengan memberikan dana talangan dari kantor pusat PT MIG. Direncanakan Senin atau Selasa dana sudah bisa diberikan kepada karyawan.

"Senin atau Selasa besok dana talangan mudah-mudahan sudah bisa diberikan ke anggota kita, meski tak penuh dibayar setidaknya bisa mengurangi beban menutupi kebutuhan. Sedangkan masalah gaji paling telat tanggal 7 April langsung kita bayar dua bulan (Februari-Maret)," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersiahan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, menjelaskan, sudah mengetahui persoalan mogoknya karyawan PT MIG. Dia juga mengaku sudah berkoodinasi dengan pihak PT MIG tentang solusi terhadap  pembayaran gaji pasukan kuning.

"Pekerja sudah saya minta untuk bisa kembali beraktifitas seperti biasa, kita dari Pemko dan PT MIG  berusaha segera membayarkan gaji pekerja itu. Kalau tidak ada halangan tanggal 7 April sudah dibayarkan, kami juga meminta kepada pihak PT MIG, untuk merapel pembayaran gaji selama dua bulan penuh,"jelasnya.

Saaat ditanyakan tentang pengajuan invoice pihak PT MIG, Edwin menjawab, saat ini dalam proses dan masih dalam tahap audit. Meski demikian, bila dalam pengajuan masih ada yang harus diperbaiki, DKP akan segera memberitahukannya, ditargetkan sebelum tanggal 7 April sudah bisa cair dan langsung digunakan untuk membayar gaji karyawan.

"Kami minta kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi, ini peringatan keras bagi PT. MIG agar memperbaiki managemen kerjanya,"tandas Edwin mengakhiri.***