Positif Narkoba

Empat Satpam RSUD Dipecat

Empat Satpam RSUD Dipecat

DUMAI (riaumandiri.co) -- RSUD Dumai terpaksa memecat empat orang petugas keamanannya karena positif mengkonsumsi narkoba. Selain itu, para satpam tersebut kurang disipilin dan diduga acap mencuri barang milik keluarga pasien.

Empat petugas keamanan yang dipecat tersebut, diketahui positif menggunakan narkoba setelah keluarnya hasil tes urine internal yang dilakukan pihak RSUD Kota Dumai pada Selasa (22/3) lalu.

Tes urine tersebut digelar secara mendadak. Total ada 50 petugas keamanan yang menjalani tes ini.

Sedangkan yang terindikasi mengkonsumsi barang haram tersebut yakni berinisial HI, IK, NN dan FT.

Hal itu dipastikan setelah pihak manajemen rumah sakit memanggil empat oknum petugas keamanan tersebut satu-persatu pada, Rabu (23/3) lalu. Mereka juga langsung diberhentikan, karena kinerjanya juga menurun.

Apalagi banya laporan kehilangan di ruang pasien.

"Keempat satpam yang dipecat tersebut tidak hanya positif mengkonsumsi narkoba. Tapi kinerja mereka juga mengecewakan selama ini," ujar Direktur RSUD Kota Dumai, dr Syaiful, Kamis (24/3).

Syaiful mengakui pihaknya menggelar tes urine tanpa melibatkan Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai.

Pelaksanaan tes urine tersebut ditujukan untuk pembinaan internal RSUD Dumai.

Menanggapi perihal ini, Kepala BNK Dumai, Afifudinsyah mengatakan, kewenangan melakukan tes urine adalah BNN, BNNP atau BNK. Tes urine yang dilakukan pihak rumah sakit tidak bisa dijadikan dasar pelaporan dari sebuah instansi.

"Jika ada instansi atau badan di Dumai ingin menggelar tes urine, saya sarankan agar melibatkan BNK," katanya di tempat terpisah.***