Dirjen Kebudayaan RI Terima PPKD Riau

Dirjen Kebudayaan RI Terima PPKD Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid, menerima PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) Riau yang diserahkan Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Yoserizal Zen, Rabu (17/10) di Jakarta.

Dijelaskan Yoserizal Zen, Provinsi Riau merupakan satu dari 21 provinsi di Indonesia yang menyerahkan PPKD Provinsi. Dalam naskah PPKD Riau juga menyertai PPKD Kabupaten yang PPKD-nya sudah ditandatangani bupati/walikota seperti Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Dumai.

“Riau menyerahkan PPKD provinsi dengan 5 kabupaten/kota. Sedangkan tujuh kabupaten/kota lainnya belum menyelesaikan PPKD. Jadi PPKD 5 kabupaten/kota itu yang akan dibahas menjadi strategi kebudayaan nasional dalam Kongres Kebudayaan Desember mendatang,” jelas Yos yang juga Ketua Umum Dewan Kesenian Riau (DKR) itu.


Seperti diketahui bahwa proses penyusunan PPKD dilakukan sejak Agustus lalu bersama Kadis yang membidangi kebudayaan dengan mendapat pendampingan dari pendamping Kemendikbud Dr Rawa Elmadi. Kemudian proses percepatannya dibantu oleh Sekda Provinsi bersama Sekda Kabupaten/Kota. 

Menanggapi tujuh Kabupaten/kota yang menyelesaikan PPKD, Dirjen Kebudayaan meminta agar segera menyelesaikannya sehingga menjadi dokumen rancangan dalam upaya pemajuan kebudayaan di wilayah masing-masing. Apalagi ini akan mempengaruhi perolehan DAK di bidang kebudayaan.

Isi dari PPKD, kata Yose, adalah 11 objek pemajuan kebudayaan sepeti tradisi lisan, manuskrip, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, kesenian, adat istiadat, bahasa, permainan tradisional, olahraga tradisional dan cagar budaya. Ke 11 objek itu yang menjadi tanggungjawab pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pemanfaatannya.

Reporter: Nurmadi