Bupati Syamsuar Hadiri Rakor Sinkronisasi Aspirasi Daerah

Keluhkan Perambahan Hutan di Cagar Biosfer

Keluhkan Perambahan Hutan di Cagar Biosfer

SIAK (HR)-Bupati Siak Syamsuar menghadiri rapat koordinasi dengan DPD RI, Rabu (30/9) di Hotel Swis Bell Pekanbaru.

 Kegiatan ini merupakan pertemuan konsolidasi anggota DPD RI dengan pemangku kepentingan di kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk percepatan pembangunan daerah.

Tampak hadir pada pertemuan ini Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemprov Riau Joni Irawan, serta beberpa kepala daerah lainya.

Salah satu poin yang jadi pokok bahasan dari pertemuan ini adalah Rrancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang kini masih dalam proses.

 Proses RTRW ini membutuhkan dukungan dari dewan perwakilan daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai legislatif serta peranan pemerintah pusat sebagai eksekutif.

Beberapa kepala daerah mengharapkan RTRW Riau bisa seelsai dalam waktu dekat, karena regulasi ini merupakan salah satu faktor penting untuk percepatan pembangunan di provinsi Riau.

Pada kesempatan ini Bupati Siak Syamsuar menuturkan berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak.

 Salah satunya hutan cagar biosfer yang sering menjadi sasaran perambahan dan pembukaan lahan baru. Untuk mengatasi permasalahan itu, menurut Syamsuar harus ada pembagian kewenangan terhadap cagar biosfer oleh Pemerintah dan Kementerian Kehutanan.

"Apa lagi sekarang ini sering terjadi perambahn hutan di cagar biosfer, hal ini bisa berdampk tidak baik kepada daerah," kata Syamsuar.

Syamsuar berharap pertemuan ini bisa membuahkan hasil, adanya kesepakatan dn kebijakan yang bisa menjadi pegangan untuk menjaga cagar biosfer yang berada di perbatasan Kabupaten Siak dan Bengkalis.

Di lain pihak, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemprov Riau Joni Irawan mewakili Plt Gubernur Riau menyampaikan, Pemprov Riau telah menetapkan agenda percepatan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui musrembangnas 2015.

Percepatan RTRW sangat diharapkan untuk mengurangi ketimpangan antar golongan dan wilayah dengan tidak mengganggu ekosistem.(adv/humas)