Perda PMBRW Disahkan

Perda PMBRW Disahkan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Rancangan Peraturan Daerah program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW), akhirnya disahkan DPRD menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna, yang diselenggarakan, Rabu (23/3), dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril bersama dua wakil, Sondia Warman dan Sigit Yuwono.

Sementara dari unsur eksekutif, dihadiri Wakil Walikota, Ayat Cahyadi, Sekretaris Daerah Pekanbaru,HM.Noer,MBs, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Dedi Gusriadi, dan pejabat lainnya.

Program PMB-RW sejalan dengan Visi dan Misi Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai kota Metropolitan Madani yang dimulai dari tingkat RT dan RW. Diharapkan agar mandiri, tangguh dan berdaya saing, bukan justru memperdayai mayarakat dengan statement yang bisa mengaburkan tujuan dan maksud program ini dibuat.

Dalam pelaksanaan PMB RW tetap memiliki tiga sasaran atau disebut istilah Tri daya yaitu, aspek sosial dan kependudukan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM. Kedua, aspek ekonomi produktif mengarah pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan yang ketiga, aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud  dalam pembenahan infrastruktur.

Walikota Pekanbaru, Dr.H.Firdaus, sebelumnya menegaskan, program PMB RW merupakan program yang dibuat dengan pemahaman yang konferensif dan kajian yang mendalam terhadap kondisi ril masyarakat Pekanbaru. Terutama menghadapi perkembangan dan tantangan yang semakin besar.

Koordinator PMB RW Kota Pekanbaru, Rusmani Said menjelaskan, program PMB RW sudah dijalankan dan disalurkan sejak tahun 2014 di Tenayan Raya sebagai percontohan. Ditargetkan program PMB RW Pemko dapat disalurkan pada seluruh RW ditahun 2016 ini. Bahkan program PMB RW Pemko Pekanbaru mendapatkan penghargaan dari Pemerintah pusat,  untuk kategori Walikota yang memiliki program inovatif yang berkaitan dengan Kemiskinan.

Mengenai besaran bantuan yang diberikan dialokasikan untuk masing-masing kelurahan sejumlah Rp 50 juta, dengan pertimbangan pembangunan infrastruktur dasar lebih banyak dibutuhkan di pinggiran, peruntukkan dana PMB RW lebih diutamakan di RW pinggiran.

Agar bantuan dana PMB RW lebih terarah dan tepat sasaran berikutnya juga penggunaan anggarannya lebih jelas, Pemko Pekanbaru sudah merekrut sebanyak 116 tenaga pendamping untuk membantu RW dalam pemanfaatan bantuan dana yang diberikan.

"Pelatihan untuk tenaga pendamping juga sudah tuntas diselenggarakan oleh Bappeda yang akan membimbing para RW mempergunakan dana PMB RW.Sarjana pendamping yang  dipilih dari proses seleksi akan bekerja selama satu tahun untuk 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

 Kita berharap Program Pemberdayaan masyarakat berbasis RW ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara kualitas maupun secara prioritas yang difokuskan masing-masing RW. Ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat kita di Pekanbaru pada khususnya," ujar Walikota.(adv/humas)