Disimpan Dalam Kotak Chiky

Polisi Amankan 1 Kg Sabu dari Warga Bereun, Aceh

Polisi Amankan 1 Kg Sabu dari Warga Bereun, Aceh

PEKANBARU (HR)-Tim gabungan Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan, berhasil mengamakan As (33) warga asal Bereun, Aceh, Sabtu (7/11) dinihari.

Informasi yang dihimpun, dalam aksinya tersebut untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus sabu tersebut hingga membentuk bulatan telor lalu dimasukan ke dalam kotak chiky. Aksinya ini sudah 6 kali dilakukanya dan upah yang didapat pelaku adalah sebesar Rp10 juta dan dibayar setelah barang sampai.

Sementara pengakuan tersangka AS kepada Haluan Riau, Minggu (8/11) siang, bahwa dirinya disuruh datang ke Pekanbaru oleh bosnya berinisial I, warga asal Medan. Dengan bermodalkan uang Rp1 juta, dengan menggunakan transportasi bus tersangka lantas datang ke Pekanbaru.

Di Pekanbaru tersangka berjumpa dengan A yang langsung menyerahkan bungkusan kotak dalam plastik dan selanjutnya AS diminta membawa barang tersebut kembali ke Medan.
Naas bagi tersangka AS, aksi nekatnya saat itu akhirnya terhenti di Pekanbaru, aksinya terhendus oleh Tim Opsnal Mapolsek Senapelan, dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tersangka berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kg dalam kemasan kotak makanan anak-anak.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, dalam konferensi pers mengatakan tersangka ini sudah 1 bulan menjadi target operasi dan akhirnya berhasil dibekuk dengan barang bukti yang dibawanya,

"Tersangka AS ini sudah menjadi target kita sejak 1 bulan yang lalu, dan Alhamdulillah berkat kerja keras tim gabungan Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan tersangka akhirnya berhasil kita bekuk," ungkap Kombes Aries.

Sementara, tersangka AS kepada Haluan Riau, mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali menyusupkan barang haram tersebut ke beberapa daerah dan di Pekanbaru ini sudah kali kedua. Tersangka membawa barang haram tersebut dengan modus beragam,"Iya yang ini seperti bungkusan bulat telor, kadang dalam bungkusan gula dan kadang dalam bingkisan biskuit," paparnya.

Dan diakunya juga dirinya membawa dalam jumlah besar kisaran 1 kiloan bahkan lebih."Paling besar ya sekiloan saya bawa bang dengan upah Rp10 juta," tuturnya.
Dalam kasus ini, pihak Kepolisian masih terus mendalami kasusnya dan masih melakukan penyelidkan dan pengembangan terhadap tersangka lain jaringan tersangka.(nom)