Keluarga Korban Apresiasi Pihak Polisi

Keluarga Korban Apresiasi Pihak Polisi
ROKAN HULU (riaumandiri.co)-Pelaku penganiyaan dengan mengkampak korban di bagian kepala, di sebuah Fakter Tuak, Km 18 Dusun IV Kelampaian, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam berhasil diamankan polisi. Keluarga korban, mengaku bangga dengan polisi Rohul dan mengucapkan terima kasih.
 
"Terima kasih pak polisi, syukurlah  pelaku itu bisa ditangkap polisi, kami berilah apresiasi, sebab hanya berselang dua hari, sudah bisa mengamankan pelaku, kita patut bangga dengan polisi di Rohul," sebut keluarga korban H. Halawa, Senin (23/3), mata terlihat berkaca-kaca.
 
Terang, H. Halawa, mengaku sampai kini anggota keluarganya,  Firman Laiya, (Korban kena kampak di Fakter Tuak), masih dalam kondisi kritis, karena tidak ada dana terpaksa dikeluarkan dari rumah sakit Az-zahra Kota Ujungbatu.
 
"Tapi di satu sisi kami cukup puas dengan kinerja kepolisian baik dari Sektor Kuntodarussalam maupun dari Polres Rohul, sebab dengan waktu yang tidak lama pelaku dapat ditangkap," ujar H. Halawa lagi.
 
Secara terpisah, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino menjelaskan, kalau pihaknya, pada Selasa (22/3) sekirtar pukul 11.30 Wib telah berhasil menangkap seorang tersangka TP Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di kepala korban.
 
"Identitas tersanka S S, asal Tanjung Harapan (Rantau-Prapat), warga Km.18 Dusun IV Kelampaian Desa Muara Dilam, sedangkan identitas korban Firman Laiya, peristiwa penganiyaan  terjadi pada  Sabtu tanggal 19 Maret 2016 sekitar pukul 22.00 wib di warung tersangka KM 18 Dusun IV Kelampaian Desa Muara Dilam," terang Efendi Lupino.(yus)