Tujuh Kantor Kades dan Kantor Lurah Dibangun

Tujuh Kantor Kades dan Kantor Lurah Dibangun

TELUK KUANTAN- Dari hasil pembahasan antara Pemerintah daerah melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing bersama DPRD Kuansing menyetujui pembangunan tujuh kantor kepala desa dan satu kantor kelurahan pada tahun 2015.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing masih menunggu dukumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD 2015. "Sekarang kita masih menunggu DPA, kemarin memang sudah diserahkan secara simbolis, namun dokumen belum kita terima secara utuh," kata Kepala Dinas CKTR Kuansing melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Perumahan Burhanudin, Rabu (14/1/2015).

Disampaikannya, kantor desa dan kantor lurah yang disetujui dibangun pada 2015 di antaranya, pembangunan kantor Lurah Benai, Kecamatan Benai, pembangunan Kantor Desa Rawang Binjai Pangean, pembangunan Kantor Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, pembangunan Kantor Desa Banjar Padang Kuantan Mudik, Kantor Desa Pengkalan Pucuk Rantau, Kantor Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kantor Desa Jake Kuantan Tengah dan Kantor Desa Lubuk Ambacang Hulu Kuantan.

"Untuk memastikan ini masuk pada APBD murni Kuansing 2015 kita masih
menunggu DPA, mudah-mudahan bisa masuk semuanya," katanya.

Kemudian untuk memulai proses lelang masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pokja dari sekretariat daerah untuk SKPD. "Lelang melalui LPSE kita masih menunggu diserahkan SK Pokja untuk SKPD, nanti baru bisa melakukan proses lelang kegiatan tahun 2015," katanya. (rob)