Satpol PP Pariaman

Jaring Puluhan Pelajar Membolos

Jaring Puluhan Pelajar Membolos

Pariaman (riaumandiri.co)- Satuan Polisi Pamong Praja,  Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu menjaring puluhan siswa yang membolos saat proses belajar mengajar berlangsung.

Kepala Satpol PP setempat Handrizal Fitri di Pariaman, Sabtu  (19/3),menyebutkan, puluhan pelajar tersebut, diamankan sekitar pukul 09.50 WIB.

Razia tersebut, mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2013 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Dalam perda tersebut, pasal delapan menyebutkan bahwa anak sekolah dilarang berkeliaran saat proses belajar mengajar berlangsung apa lagi bermain judi," kata dia.

Ia meneruskan saat razia dilakukan beberapa pelajar tertangkap tangan tengah asik bermain gapleh atau domino namun sebagian berhasil melarikan diri dari kejaran Satpol PP.

Selanjutnya pelajar yang diamankan  langsung dibawa ke Kantor Satpol PP setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain mengamankan puluhan pelajar, pihak Satpol PP juga mengamankan beberapa unit sepeda motor milik para pelajar dan sejumlah barang bukti berupa kartu judi yang dimainkan pelajar di lokasi kejadian.

"Sepeda motor tersebut sebagian ada yang dalam keadaan tidak lengkap makanya kita serahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti," jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, selain melakukan pembinaan kepada para pelajar, pihak sekolah dan dinas terkait juga akan melakukan pemanggilan anak didik tersebut.

"Dalam hal ini pihak sekolah juga memiliki kewenangan untuk menangani anak didik mereka sehingga nantinya ada sanksi yang jelas bagi pelajar agar tidak mengulangi hal yang sama," ujarnya.

Terkait pemilik warung sendiri pihak Satpol PP sendiri telah memberikan imbauan untuk tidak melayani para anak didik saat jam belajar. Hal itu dilakukan agar semua pihak termasuk pemilik warung bisa menegakkan perda berlaku.

Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP setempat Siti Mayasari menyebutkan dalam Perda Nomor 10 tahun 2013 tersebut menyebutkan setiap masyarakat juga memiliki peran serta dalam membantu pemerintah untuk memberantas dan mengatasi penyakit masyarakat.

Untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang membolos pihaknya akan melakukan pembinaan secara persuasif edukatif.(ant/ivi)