Pemkab Karimun

Rencanakan Bentuk Dua Kecamatan

Rencanakan Bentuk Dua Kecamatan

Karimun (riaumandiri.co)- Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau merencanakan pembentukan dua kecamatan baru yang dimekarkan dari Kecamatan Karimun dan Kecamatan Moro.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Karimun Dwiyandri Kurniawan di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (19/3), mengatakan, dua kecamatan baru tersebut, direncanakan bernama Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Sugie Besar.

"Naskah kajian akademis pembentukan dua kecamatan itu sudah selesai, disusun bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Masyarakat Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang," kata dia.

Dwiyandri menjelaskan berdasarkan naskah kajian akademis tersebut, Kecamatan Selat Gelam, pecahan dari Kecamatan Karimun direncanakan terdiri atas tiga desa, yaitu Desa Parit, Tulang dan Desa Selat Mendaun.

Sedangkan Kecamatan Sugie Besar, pemekaran dari Kecamatan Moro diwacanakan meliputi Desa Rawa Jaya, Sugie Besar, Keban, Niur Permai, Tanjung Pelanduk, Buluh Patah dan Desa Selat Mie.

"Nanti juga ada pembentukan desa atau kelurahan baru meski jumlah kelurahan/desa di kecamatan induk sudah memenuhi jumlah minimal sebuah kecamatan, salah satunya adalah pembentukan Desa Tulang Jernih, pemekaran dari Desa Tulang," kata dia.

Dwiyandri mengatakan rencana pembentukan dua kecamatan tersebut bertujuan untuk memperpendek rentang birokrasi pelayanan publik, apalagi wilayah yang akan dimekarkan tersebut merupakan pulau-pulau yang mempengaruhi efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu, pembentukan dua kecamatan tersebut juga untuk percepatan pembangunan masyarakat daerah pesisir, seperti masyarakat Desa Parit dan Desa Tulang yang merupakan dua pulau, bagian dari Kecamatan Karimun yang berhadapan dengan pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun di Pulau Karimun Besar.

"Kami belum dapat memastikan apakah pemekaran dua kecamatan tersebut bisa terwujud tahun ini. Semuanya tergantung anggaran, namun kami perkirakan tahun depan karena pada tahun ini pemerintah daerah masih dihadapkan pada defisit anggaran," kata Dwiyandri Kurniawan.

Kabupaten Karimun yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, saat ini memiliki 12 kecamatan ditambah tiga kecamatan baru yang dibentuk pada 2009, yaitu Kecamatan Meral Barat, pecahan dari Meral, Kecamatan Belat pemekaran dari Kundur Utara dan Kecamatan Ungar pemekaran dari Kecamatan Kundur. (ant/ivi)