Latar Belakang dan Rekam Jejak Jenderal TNI Andika Perkasa

Latar Belakang dan Rekam Jejak Jenderal TNI Andika Perkasa

RIAUMANDIRI.CO – Teka teki siapa sosok calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto terjawab sudah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirim surat presiden (surpres) mengenai pergantian calon Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI, Rabu (3/11). Jokowi telah memilh Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal.

"Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan menyebut bahwa pergantian panglima TNI adalah suatu hal yang harus dilakukan. Kemudian, dilakukan mekanisme di DPR, sehingga bisa dilakukan fit and proper test.


TNI, kata Puan, diharapkan ke depan dapat merespons dinamika geopolitik. Serta medan perang baru yang dapat mengancam kehidupan bangsa.

"Bahwa Panglima bapak TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2021 ini," ucapnya.

"Presiden hanya mengusulkan nama satu calon Panglima ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya," ujar Puan.

Fit and Proper Test 4 November

Lebih lanjutnya, Puan Maharani menyatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti Surpres tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia menyebut Komisi I akan menggelar fit and proper test pada Kamis, 4 November 2021.

"Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok Kamis sampai dengan Jumat,” kata Puan pada wartawan, Rabu (3/11).

Rencananya, DPR akan membawa hasil fit proper test calon Panglima TNI ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan dan keputusan dalam Rapur 8 November 2021.

"Dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata dia

Meski dalam UU TNI disebutkan persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima harus disampaikan paling lambat 20 hari sejak Surpres dikirimkan, namun Puan menyebut pihaknya memegang prinsip lebih cepat lebih baik.

Apalagi, katanya, Mensesneg telah meminta DPR agar keputusan DPR diputuskan sebelum Panglima TNI Marsekal Hadi pensiun pada 8 November mendatang. "Kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” pungkas Puan.

Sebelumnya, ada  dua nama kandidat yang berpeluang kuat yang menjadi panglima TNI selanjutnya. Yakni Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.

Latar Belakang dan Rekam Jejak

Jenderal Andika Perkasa saat ini mengemban jabatan sebagai seorang KSAD. Jabatan itu diembannya sejak November 2018. Ia merupakan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M Hendropriyono. Istri Andika bernama Diah Erwiany.

Latar belakang pendidikannya, Andika pernah mengenyam pendidikan S1 jurusan Ekonomi di dalam negeri. Selain itu, Andika meraih 3 gelar akademik S2 yaitu M.A., M.Sc., dan M.Phil). Ia juga mendapat 1 gelar akademik S-3 (Ph.D). Semuanya didapat Andika dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat.

Pria kelahiran 21 Desember 1964 ini pun dipercaya untuk menapak karier yang lebih tinggi lagi sebagai Panglima TNI. Dia akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada 7 November 2021.

Andika Perkasa adalah Lulusan Akademi Militer 1987, dia memulai kariernya sebagai infanteri di komando baret merah Kopassus selain juga penugasan di pasukan antiteror Kopasus Sat Gultor-81.

Sejak menyandang pangkat perwira pertama, Andika dipercaya memegang komandan tim. Di jenjang karir perwira menengah berpangkat mayor, Andika banyak menghabiskan dinasnya di luar Mabes TNI AD.

Saat pangkat di pundaknya bertambah menjadi Letnan Kolonel, Andika kembali ke Kopasus dan menjabat Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus.

Andika baru menjabat sebagai komandan kewilayahan saat pangkatnya Kolonel, yaitu sebagai Komandan Resor Militer 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan di 2012.

Pada tahun berikutnya, Andika terpilih menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD, sebuah jabatan sebagai jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.

Karier Andika kian moncer. Setelah dua hari Presiden Jokowi dilantik pada Oktober 2014, dia dipercaya menjada Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres dengan pangkat mayor jenderal.

Pada tahun 2016, Andika kemudian menjalani tugas kedinasan sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura.

Kemudian, di awal tahun 2018, Andika diangkat menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat TNI AD). Pangkatnya kembali terdongkrak menjadi letnan jenderal.

Enam bulan berselang, Andika kembali dipercaya oleh satuan TNI AD untuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad). Jabatan ini diembannya selama hampir satu tahun, sebelum akhirnya dirinya diangkat menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo.

Saat ini, usia Andika 57 tahun dan pada 21 Desember 2021 menjadi 58 tahun. Dengan begitu, sisa masa jabatan Andika hanya 13 bulan.

Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan hartanya pada 20 Juni 2021, saat menjabat Kepala Staf Angkatan Darat.

1. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id tercatat Jenderal Andika Perkasa memiliki harta senilai Rp 179.996.172.019, terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
2. Untuk harta tidak bergerak, tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri.
3. Untuk harta bergerak, tercatat memiliki dua unit mobilnya seharga Rp 2,6 miliar. Terdiri dari Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 Rp 800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp 1,8 miliar.
4. Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan yakni senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga Rp 2.146.000.000, dan kas atau setara kas lainnya senilai Rp 126.985.922.019.
5. Jenderal TNI Andika Perkasa tercatat tak memiliki utang.



Tags TOKOH