Mengenal Sosok Sarpin Rizaldi, Hakim Praperadilan BG

Pernah Bertugas di Pekanbaru, Dikenal Hakim Baik

Pernah Bertugas di Pekanbaru, Dikenal Hakim Baik

PEKANBARU (HR)-Nama Sarpin Rizaldi, belakangan ini mendadak banyak disebut-sebut. Namanya menjadi buah bibir, sejak ditunjuk menjadi hakim tunggal yang menangani kasus praperadilan yang diajukan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelum bertugas di Jakarta, Sarpin Rizaldi pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Selama bertugas di Pekanbaru, sosok Sarpin dinilai baik. Dalam menghasilkan putusan, sejumlah pihak menilai Sarpin menjatuhkan keputusan sesuai dengan profesi dan keyakinannya.

Seperti dituturkan salah seorang pengacara senior Pekanbaru, M Yahmin, Selasa (3/2). Dikatakan, dirinya pernah menangani perkara baik pidana maupun perdata, di mana Sarpin Rizaldi menjadi bagian majelis hakim yang menanganinya.

"Saya rasa tidak (kontroversial,red). Karena dengan saya dulu pernah ada perkara perdata dan pidana. Sebagaimana seorang hakim memutuskan perkara dengan keyakinan," ujar M Yahmin.

Saat persidangan, pihaknya memiliki bukti yang banyak, namun Sarpin memutus perkara sesuai dengan profesinya dan keyakinan. "Menanggapi putusannya, saya puas," lanjut Yahmin yang mengaku mengenali sosok Sarpin saat bertugas di Pekanbaru dan Bangkinang.

Terkait mencuatnya kabar yang menyatakan sosok hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut sarat kontroversi, Yahmin menilai hal itu merupakan penilaian yang subjektif. "Karena seseorang itu dilihat dari derajat, karakter, sepak terjang dan perbuatannya. Dari sana kita bisa menilai," pungkas Yahmin.

Seperti dirilis sebelumnya, penunjukan Sarpin Rizaldi sebagai hakim tunggal kasus praperadilan Komjen Budi Gunawan, sempat disorot pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. Ia menilai, sosok Sarpin kurang tepat ditunjuk sebagai hakim dalam kasus yang banyak menyedot perhatian itu. Pasalnya, track record Sarpin dinilai tidak meyakinkan. Di antaranya, ia pernah dilaporkan beberapa kali ke Komisi Yudisial (KY) sebagai buntut dari kebijakannya dalam memutuskan perkara.

Tak Macam-macam
Sementara salah seorang pegawai di PN Pekanbaru, Ramlan Hasudungan, menyatakan kalau Sarpin Rizaldi, bukan sosok hakim yang suka macam-macam. Meski dirinya mengaku tidak begitu mengenal secara dekat, namun dari informasi dari pegawai PN Pekanbaru saat itu diketahui kalau Sarpin merupakan sosok yang baik.

"Saat itu, saya masih staf biasa. Jadi saya kurang begitu dekat. Dari dari pegawai disini, dia orangnya baik dan tak macam-macam," ujar Ramlan yang saat ini merupakan Panitera Pengganti (PP) di PN Pekanbaru.

Lebih lanjut dikatakannya, usai bertugas di PN Pekanbaru, Sarpin mendapat promosi menjadi Ketua PN Bangkinang. "Artinya, kalau tidak baik, tidak mungkin dipromosi jadi KPN (Ketua PN Bangkinang,red)," tukasnya.

Saat ditanya, sejak kapan Sarpin bertugas di PN Pekanbaru, secara pasti Ramlan mengaku tidak ingat. "Saya menjadi pegawai disini sekitar tahun 1987. Saat itu Pak Sarpin sudah bertugas. Lebih kurang setahun, beliau pindah ke Bangkinang," pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua PN Pekanbaru, Sutarto, menyatakan kalau dirinya tidak begitu tahu kapan Sarpin bertugas di PN Pekanbatu. Karena itu sudah lama sekali. Namun, dia memastikan kalau Sarpin pernah bertugas di Pekanbaru.

"Kalau datanya, sudah dibawa bersangkutan. Tapi dia pernah bertugas disini," kata Sutarto.(Dod)