Dua Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk

Seorang Pelaku Sempat Lukai Kasat Narkoba

Seorang Pelaku Sempat Lukai Kasat Narkoba

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Dua pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, IS (37) dan HM (28) diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (11/3) sekitar pukul 13.00 Wib.

 Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, keduanya diringkus petugas saat pesta sabu di rumah milik IS, Jalan Garuda Gang Aster, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Diterangkan Iwan, penangkapan terhadap kedua pengedar sekaligus pengguna Narkoba tersebut berawal dari informasi warga setempat, bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba, bahkan menjadi tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penggerebekan.

Di lokasi penggerebekan, petugas mendapati dua orang pelaku yang tengah asik menikmati sabu. Saat digrebek, pelaku sempat memberikan perlawanan.

 IS selaku pemilik rumah melukai Kasat Narkoba Kasat Narkoba Kompol Iwan dengan menyabetkan sebilah parang pada bagian tangan. Beruntung, perlawanan pelaku itu dapat ditangani petugas dengan sigap.

"Saat penggerebekan, tersangka IS sempat memberikan perlawanan kepada saya, namun berhasil kita cegah meski seddikit mengalami luka robek," papar Iwan.

Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan dua orang tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa lima paket kecil plastik kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, satu buah bonk atau alat hisap, satu buah timbangan digital, satu pack plastik pembungkus, satu buah handphone, satu unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki dokumen, serta 18 buah senjata tajam (parang, kampak, pisau, badik) yang digantung di dinding kamar pelaku.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru. Hingga saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik. Hingga saat ini keduanya masih belum kooperatif," jelas Kasat.***