Polisi Bakal Periksa Amien Rais Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Polisi Bakal Periksa Amien Rais Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil politikus senior PAN, Amien Rais terkait hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi masih menunggu kedatangan Amien Rais.

"Kita juga mengagendakan untuk pemeriksaan Pak Amien Rais. Kita tunggu saja nanti, masih menunggu kedatangan beliau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Soal pemeriksaan saksi lainnya, Argo menyebut kewenangannya berada di tangan penyidik.


"Penyidik yang mengagendakan, penyidik yang lebih tahu, penyidik yang gelar perkara, yang menyelidiki kasus ini. Kita tunggu saja. Agendanya hari ini pemeriksaan Amien Rais," ujar Argo saat ditanya ada tidaknya jadwal pemanggilan Prabowo Subianto.

Amien Rais bersama Prabowo sebelumnya sempat menemui Ratna Sarumpaet usai heboh kabar penganiayaan. Keduanya juga menggelar konferensi pers mengenai kasus tersebut.

Amien dan Prabowo bahkan sempat ingin menemui Kapolri untuk membicarakan kasus itu. Namun pada akhirnya Ratna mengakui bahwa dirinya berbohong.

"Kita berbicara sebagai satu keluarga besar, mengapa dalam bulan ini terjadi penganiayaan, terjadi pelanggaran HAM yang sangat sangat mendasar. Jadi ini dari hati ke hati, mudah-mudahan, karena Kapolri bertanggung jawab secara nasional," kata Amien, Selasa (2/10).

Ratna sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10) malam. Dia hendak pergi ke Chile untuk urusan sebagai pembicara.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45.