Wako Resmikan Gedung Baru RSUD

Wako Resmikan Gedung Baru RSUD

DUMAI (riaumndiri.co) -- Wako Dumai Zulkifli AS meresmikan pemakaian ruang rawat inap baru RSUD di Jalan Tanjung Jati, Dumai. Gedung tiga lantai tersebut ditempai untuk pasien kelas I, II dan III.

Peresmian yang dikemas dalam 'Sotf Opening' Gedung Baru RSUD Dumai tersebut berlangsung, Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Dihadiri segenap undangan dari DPRD Dumai, kepala SKPD, pejabat eselon III, pemuka masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli AS mengatakan, pembangunan gedung baru RSUD Dumai bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada warga.

Bertambahnya, ruang rawat inap diharapkan makin memudahkan warga Kota Dumai khususnya mendapatkan layanan kesehatan terdekat tanpa hars berobat ke luar daerah.

"Dengan peresmian gedung baru RSUD ini, diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan pemerintah terhadap masyarakat. Warga Kota Dumai dapat tertampung untuk berobat di RSUD Dumai ini," ujar Zul As yang akrab disapa 'Si Mata Biru' tersebut.

Peresmian ditandai dengan memotong pita yang disaksikan para undangan yang hadir. Seperti disampaikan Direktur RSUD Dumai dr Syaiful, pembangunan RSUD ini sebagai langkah untuk menambah sarana dan fasilitas dan ada beberapa penambahan fasilitas seperti ruang inap dan tempat tidur.

Gedung baru RSUD Dumai  memiliki banyak ruang rawat inap bagi pasien dengan jumlah tempat tidur mencukupi. Kemudian, juga mengajukan penambahan dokter spesialis seperti jantung, mata dan lain sebagainya yang dianggap perlu.

"Penambahan fasilitas di RSUD Dumai merupakan kebanggaan bagi masyarakat kota Dumai," imbuhnya.

Bangunan baru RSUD Dumai memiliki kapasitas 276 tempat tidur.

Diperuntukkan bagi pasien Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3. Lalu setiap lantai gedung dibagi untuk sejumlah fungsi. Pada lantai 1 nantinya untuk instalasi bedah.

"Lalu lantai 2 untuk Rawat Inap Penyakit Dalam dan lantai 3 untuk pasien umum," bebernya. Pihak RSUD juga sudah melengklapi fasilitas gedung dengan penyejuk udara, plafon, meubeler dan alat kesehatan lainnya.(zul)