Kajari Minta Pemkab Bangun Ruang Rehabilitasi

Kajari Minta Pemkab Bangun Ruang Rehabilitasi

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Syafiruddin meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agar membangun gedung untuk rehabilitasi para pecandu narkoba. Permintaan ini terkait banyaknya kasus narkoba di Rohul.

Demikian disampaikan Syafiruddin, Rabu (2/3) di ruang kerjanya. Katanya sebagaimana yang terjadi saat ini kasus yang paling dominan ditangani di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian adalah kasus narkoba, bahkan Kabupaten Rohul dikenal sebagai darurat narkoba.

Untuk itu sebaiknya para pecandu narkoba yang diamankan, dimasukkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba, bukan di penjara yang hanya untuk dilakukan pembinaan. "Hingga saat ini ruang untuk rehabilitasi para pecandu narkotika di Kabupaten Rohul belum ada ini yang perlu disikapi Pemerintah," katanya.

Syafiruddin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agar dapat membangun gedung tersendiri untuk merehabilitasi para pecandu narkotika tersebut, agar setiap pecandu itu bisa dipulihkan.

’’Kita tahu selama ini setiap pecandu narkotika yang tertangkap seluruhnya dipenjara di LP Pasir Pengaraian,’’ tambahnya lagi.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Provonsi Riau pada Rakoor BNN Rohul beberapa hari lalu mengatakan untuk saat ini yang punya panti rehabilitasi narkotinya hanya di Pekanbaru dan Kabupaten

Kampar sedangkan di Kabupaten Rohul memang belum ada. Namun untuk merehabilitasi pecandu Narkotika yang ada di Rohul supaya dikirimkan ke Kabupaten Kampar, karena yang paling dekat dengan
Rohul. ’’Kita imbau kepada para orang tua yang anaknya sudah menjadi pecandu narkotika supaya dikirimkan ke Kabupaten Kampar untuk direhabilitasi,’’ katanya.(yus)