Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Tembilahan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Tembilahan

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Ratusan kios dan puluhan ruko yang berada di Jalan Yos Sudarso Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ludes dilalap si jago merah, Kamis (22/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Kebakaran hebat tersebut mulai mereda hingga pagi hari. Pukul 07.00 WIB masih tampak Kapolres Inhil AKBP Christian Rony bersama Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti serta Dinas Pemadam Kebakaran dan masyarakat yang berjibaku memadamkan api di lokasi.

"Hingga saat ini masih belum dapat diketahui secara pasti berapa total bangunan pertokoan dan kios-kios yang terbakar, namun berdasarkan hasil pulbaket sementara di lapangan, dapat diperkirakan bangunan yang terbakar di antaranya 3 blok ruko pertokoan yang berjumlah lebih dari 45 unit, Pasar Terapung Jl. Yos Sudarso Tembilahan sebanyak 100 kios, los CSR Jl. Yos Sudarso Tembilahan sebanyak 328 kios, los di badan Jalan Yos Sudarso sebanyak 50 kios," ungkap Kapolres


Begitu juga, Lanjut Kapolres, untuk kerugian materil yang diderita oleh masyarakat pemilik bangunan belum dapat dirincikan dengan pasti.

Dia sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar mendatangkan Tim Laboratorium Forensik untuk melakukan penyelidikan tentang penyebab terjadinya kebakaran hebat tersebut.

Sementara itu, Wabup Syamsuddin Uti menyebutkan kebakaran cepat menyebar karena bahan bangunan banyak terbuat dari material kayu.

"Atas kesigapan para personel pemadam kebakaran dan bantuan berbagai elemen masyarakat hingga subuh pagi tadi api sudah dapat dijinakkan," kata Syamsuddin Uti.

Dia mengungkapkan Pemkab Inhil akan segera melaksanakan rapat terkait terbakarnya Pasar Terapung agar para korban dapat kembali beraktivitas jual beli seperti biasa.

Namun kata dia, pelaksanaan pembangunan tetap pada tahap berikutnya sesuai dengan aturan Kementrian PU. 

"Ya, anggaran yang dipergunakan dalam pembangunan Pasar Terapung sangatlah besar. Jadi kita akan segera rapatkan permasalahan ini. Perlu juga diketahui, sebenarnya sesuai peraturan Kementrian PU, pasar tidak boleh di tepi laut, karena termasuk wilayah hijau," jelas Wabup Inhil.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan belasungkawa atas musibah itu.

"Pemda Inhil turut berduka cita atas kejadian ini dan semoga  menjadi suatu pembelajaran dan bisa diambil hikmahnya terkhusus untuk daerah Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," jelasnya. 

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi lagi musibah kebakaran. 


Reporter: Ramli Agus