Bank Mandiri akan Turunkan Bunga Kredit

Bank Mandiri akan Turunkan Bunga Kredit

JAKARTA (riaumandiri.co)-PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) berencana menurunkan bunga kredit sebesar 25-50 basis poin pada Maret 2016 mendatang. Hal ini menyusul penurunan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 7 persen pada pekan lalu.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, penurunan bunga kredit diutamakan untuk segmen pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Utamanya untuk segmen UMKM. Untuk segmen lain, kita masih mempertimbangkan kondisi likuiditas yang kembali mengetat belakangan ini," katanya di Plaza Mandiri.

Menurutnya, dari seluruh segmen kredit Mandiri, kredit sektor UMKM memang masih dipatok dengan bunga kredit yang tinggi. Sebab, biaya pelayanan yang termasuk dalam biaya operasional (overhead cost) perbankan untuk pelayanan segmen mikro tergolong tinggi.

"Cost to serve (biaya pelayanan) memang mahal. Kita harus buka cabang kantor untuk itu," ujarnya.
Sedangkan untuk beberapa segmen lain, katanya, tidak semua bunga kredit berada di angka double digit. Misalnya, untuk segmen korporasi sudah berada di bawah 10 persen.

"Untuk menentukan penurunannya, nanti kita lihat dulu kondisi likuiditasnya," kata dia.
Yakin Dapat Insentif dari OJK

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan, dapat insentif dari OJK. Keyakinan tersebut didasari atas margin bunga bersih atau NIM dan biaya dana (cost of fund) Bank Mandiri yang menurutnya terendah dari 10 bank terbesar di Indonesia.

"NIM kita udah paling rendah, bisa di lihat di web kita. Operating efficiency kami termasuk yang paling rendah, jadi kesempatan untuk dapat insentif ada," kata Budi di Plaza Mandiri, Jakarta.

Budi menjelaskan, NIM adalah bunga kredit dikurangi bunga dana. Sehingga, agar angka NIM tetap terjaga, bunga dana harus dijaga serendah mungkin. Berdasarkan data dari Bank Mandiri, NIM untuk perbankan mencapai 5,9 persen pada 2015.

"Bunga kredit sebisa mungkin dijaga di level optimal NIM,"katanya. (Baca juga: Dirut Bank Mandiri Nilai Ada Dua Syarat untuk Turunkan NIM)

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan peraturan mengenai efisiensi perbankan, yang akan tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Pokoknya kita dorong stimulus dilakukan secara bertahap mudah-mudahan dengan dorongan ini diharapkan bank bisa lebih kompetitif," katanya.

Hadad berjanji dalam tiga hingga empat minggu ke depan, yaitu bulan Maret 2016 akan diekspos. "Sedang kita siapkan, mudah-mudahan bulan depan aturannya sudah keluar," katanya.(rep/mel)