Waspada LGBT Masuk Kampus

Waspada LGBT Masuk Kampus

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Ketua Prodi Hukum Islam STAIN Bengkalis, Muhammad Ashubli, Kamis (18/2), mengatakan untuk tidak heran jika tingkat perkuliahan kaum Lesbian, Gay Transgender  telah esksis masuk kampus. Sebab, tingkat SLTA saja kaum LGBT ini sudah berani berprilaku demikian.

Sadar atau tidak, kelompok penyuka sesama jenis yang menamakan diri mereka LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) semakin merebak di berbagai wilayah di Indonesia. Di Riau sendiri, sudah ada orangtua yang melaporkan anaknya ke institusi tertentu, karena melihat “perubahan” ada anak  yang masih duduk di SLTA.

Dijelaskan Kepala Jurnal Akademika STAIN ini, bahwa hak kaum LGBT sebagai warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang sama di mata Undang Undang (UU). Hanya saja tidak serta-merta diartikan Komunitas LGBT bisa masuk kampus.

 “Ini gawat. Apalagi masing-masing universitas pasti punya kode etik baik pimpinan, dosen, mahasiswa, atau karyawan. Dan pastinya, jika ada yang menyimpang seperti itu harus tetap diwaspadai,” sebut mantan Reporter salah satu TV Nasional  ini.

Selain itu, Subli  berpesan kepada mahasiswa serta kampus-kampus yang ada di Riau melakukan pemantauan terhadap aktivitas-aktivitas yang dinilai bisa menodai marwah perguruan tinggi. “Barometer universitas itu ada tiga, kebaikan, kebenaran, dan keindahan. Jangan sampai barometer ini menodai dunia pendidikan” tuturnya.

Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan Menteri Riset dan Perguruan Tinggi,  M. Nasir menegaskan, organisasi kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus. Organisasi kelompok ini tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.man