Jabatan Kajari Kuansing Akhirnya Definitif

Jabatan Kajari Kuansing Akhirnya Definitif

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya diisi oleh pejabat definitif. Posisi ini sebelumnya diisi pejabat yang berstatus pelaksana tugas pasca ditariknya Kajari Kuansing yang lama, Jufri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Adapun Kajari Kuansing yang baru adalah Hari Wibowo. Dia sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan pernah menjabat Kasi TPUL di Kejati DKI Jakarta. Saat di DKI Jakarta itulah dia masuk dalam Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka pembunuhan Mirna Salihin. 

Terhadap jabatan barunya ini, Hari yang dulu juga pernah menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkinang (kini Kajari Kampar,red), diharapkan mampu meningkatkan pengawasan melekat (waskat) terhadap jajarannya di Kejari Kuansing.


"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan waskatnya untuk para pejabat struktural," pesan Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kajari Kuansing di Aula Utama Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Riau, Rabu (30/5).

Pesan ini tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kajari Kuansing sebelumnya, Jufri, terpaksa ditarik ke Kejagung karena berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin. Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana yang ditangani Kejari Kuansing. Untuk mengisi posisinya, maka ditunjuklah Koordinator pada Kejati Riau, Roy Rovalino sebagai Plt Kajari Kuansing.

"Jadi secara khusus saya garis bawahi untuk menghindari hal-hal yang kita dan seluruh kita tidak inginkan," lanjut Kajati Riau.

Selain jabatan Kajari Kuansing, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya. Seperti Wakil Kajati (Wakajati) Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati, Kajari Indragiri Hilir (Inhil) dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo. Selain itu, turut dilantik dua orang Koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth.

Terhadap mereka, Kajati Riau juga menyampaikan pesan khusus agar lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Instruksi saya, mereka harus lebih profesional. Lebih punya integritas, supaya jajaran pada Kejati Riau ini ke depan lebih baik, dan lebih ditingkatkan lagi," kata Kajati Riau.

Selain itu, Kajati juga berharap untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang ditangani, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika. "Tadi juga saya pesankan, untuk pidsus, perkara korupsi harus diutamakan. Dan perkara-perkara lain, narkotika dimana di Riau ini cukup mengerikan," sebutnya.

"Kami juga tekankan untuk supaya dilaksanakan penuntutannya dengan sebaik-baiknya," sambung Kajati Riau Uung Abdul Syakur menutup.

Acara sertijab kali ini, turut dihadiri seluruh Kajari jajaran Kajati Riau, seluruh Asisten, dan pegawai di lingkungan Kejati Riau. Juga terlihat pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau.

Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang