Sedang Patroli

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

RENGAT (riaumandiri.co)-Jajaran Polsek Kuala Cenaku berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp500 ribu.

Pelaku DN (23) warga Dusun Suka Maju, Desa Suka Jadi Kecamatan Kuala Cenaku, ditangkap saat polisi melakukan patroli, Rabu (10/2) sekitar pukul 22.30 WIB. Informasi yang dirangkum, Kepala SPK III Polsek Kuala Cenaku Brig Andi Suparianto, bersama anggota Intelkam Polsek Kuala Cenaku Brig Feri Syahputra, melakukan patroli di ruas Jalan Raya Rengat-Tembilahan.

Saat patroli, tiba-tiba dari arah Rengat menuju arah Tembilahan, melaju sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Selain melaju dengan kecepatan tinggi, tersangka menunjukan gelagat mencurigakan. Kemudian, polisi yang sedang patroli berusaha menghentikan pengendara tanpa menggunakan helm tersebut.

Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor serta SIM, tersangka mulai panik dan menunjukkan gerak gerik mencurigakan.

Saat petugas menyuruh tersangka membuka kepalan tangannya, kedapatan pelaku menggenggam kantong plastik berisi sabu-sabu. Pelaku pun digelandang ke Mapolsek.

Polisi juga mengamankan 2 handphone dan 1 sepeda motor. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Suryasantoso, Kamis (11/2) membenarkan penangkapan tersangka narkoba tersebut. (rez)