PLN Distarkim dan DPK

Tangani Gangguan Kabel Listrik

Tangani Gangguan Kabel Listrik

BENGKALIS  (riaumandiri.co)-Menindaklajuti hasil hearing Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Bengkalis terkait penebangan pohon pelindung jalan.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bengkalis bersama Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Bengkalis, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bengkalis dan Dinas Pasar dan Kebersihan (DPK) gelar rapat koordinasi di kantor Distarkim Bengkalis, Kamis (4/2).

Menurut Kepala bidang (Kabid) Tata Ruang Distarkim Bengkalis Sugeng Santoso, rapat koordinasi yang dilaksanakan terkait masalah teknis untuk melakukan penebangan pohon pelindung jalan.

"Iya rapat tadi kita formulasikan bagaimana teknis bagaimana pemangkasan pohon yang menganggu kabel listrik tegangan tinggi milik PLN,"katanya.

"Dari hasil rapat tadi kami sepakat penebangan dilakukan pihak dinas tata ruang, namun tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, Diantaranya DPK dan PLN," ungkap Sugeng.

Dijelaskannya, untuk pemangkasan dan penebangan pohon yang menganggu kabel tengangan tinggi milik PLN, pihak Distarkim yang akan melakukan bersama PLN, supaya petugas di lapangan aman dari sengatan listrik.

"Secara teknis tentu mereka yang tau jarak berapa senti pohon yang aman dari sengatan listrik yang menganggu Kabel Listrik tegangan tinggi tersebut," jelas Kabid Tata Ruang.

Sementara untuk kebersihan sampah yang ada akan di koordinasikan ke Dinas Pasar Kebersihan (DPK) kabupaten Bengkalis.

"Kalau masalah kebersihan tentu DPK yang akan menangani, tapi pihak PLN sebelum melakukan pemangakasan berkoordinasi denga DPK,"ujar Sungeng. (rgr/ivi)