Warga Pasir Pandak Datangi PMKS PT SJI

Minta Perusahaan Pekerjakan Putra Tempatan

Minta Perusahaan Pekerjakan Putra Tempatan

KOTA TENGAH(riaumandiri.co)-Puluhan warga Dusun Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (10/3) mendatangi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Sumber Jaya Indahnusa (SJI) Coy. Warga meminta agar perusahaan melibatkan putra tempatan ikut bekerja di perusahaan itu.

Aksi massa yang dikoordinir Adica dan Iskandar dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Jajaran Polsek Kepenuhan, termasuk Satuan personel Polres Rohul tampak mengawal ketat aksi tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRD Rohul dari Partai Golkar, Abdul Maskur, Kasat Intelkam Polres Rohul, Perwakilan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rohul, Lukman Hakim dan Kabul, Manager PMKS PT SJI, Anald Riduan Sirait, Humas Ical, Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman dan lainnya.

Sebagaimana disampaikan koordinator massa, Adika dan Iskandar, tuntutan warga sesuai kesepakatan antara tokoh masyarakat Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu dengan manajemen dan pemilik PMKS PT SJI Coy, beberapa waktu lalu, akan mengutamakan putra daerah untu bekerja di perusahaan tersebut, namun tetap melalui tes dan interview. Namun secara diam-diam pihak perusahaan malah menerima karyawan dari luar daerah sebanyak 57 orang, untuk tenaga helper sebanyak 24 orang.

Sementara  beberapa orang putra daerah yang telah diterima sejak awal selalu dipojokkan oknum pejabat perusahaan dengan mengeluarkan kata-kata "putra daerah malas, tidak bisa bekerja dan bodoh-bodoh". Sedangkan orang dari luar itu dibilang hebat-hebat dan rajin.

Setelah lama berunjuk rasa, dengan difasilitasi Kapolsek Kepenuhan, akhirnya massa sepakat untuk tawaran mediasi di ruang kantor PKS SJI Coy Kepenuhan.

Di dalam ruangan para pengunjuk rasa, berdiskusi dan negoisasi dengan manager PMKS PT SJI, Anald Riduan Sirait, difasilitasi Kabid Tenaga Kerja Disosnakertrans Rohul, Kapolsek Kepenuhan dan anggota DPRD Rohul dari Partai Golkar.

Dalam diskusi tersebut, akhirnya antara perusahaan dengan masyarakat membuat kesepakatan yang berbunyi, putra daerah akan diterima bekerja setelah tiga bulan ke depan. Sebab saat ini perusahaan belum berproduksi secara optimal. Setelah ada kesepatan itu, pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan aman dan tertib.(yus)