Dewan Kesalkan

Ruko di Samping Dealer Kawasaki tak Ber-IMB

Ruko di Samping Dealer Kawasaki tak Ber-IMB

BANDAR PETALANGAN (riaumandiri.co)- Anggota DPRD Pelalawan menyesalkan pihak pengusaha yang berinvestasi khususnya di wilayah Pelalawan, karena diduga kuat banyak yang tak mengurus perizinan.

Bahkan, sejumlah pembangunan rumah toko (ruko) persis di samping dealer resmi Greentech Kawasaki Sorek, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, diduga tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Karena sangat aneh, pembangunan ruko ini sudah dimulai tahapannya, namun tanpa melengkapi legalitasnya terlebih dahulu. Ini agar menjadi perhatian serius, baik pihak desa hingga kecamatan dan penegak Perda di Pelalawan ini," ujar anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazzaruddin Arnazh, Kamis (4/2).

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja agar melakukan teguran kepada pihak pengusaha. Bila teguran tak juga digubris, maka Satpol PP berhak untuk menghentikan aktivitas pembangunan ruko tersebut sebelum mengurus perizinannya.

Politisi PAN ini mengatakan, sekarang ini sedang marak pembangunan ruko, namun disinyalir tanpa mengantongi legalitas. Menurutnya, hal itu jelas mengangkangi aturan yang berlaku dan bisa ditindak oleh Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Perda.

"Karena sudah menjadi kebiasaan yang salah, sudah melakukan aktivitas pembangunan sebelum perizinan terbit. Ini jelas menyalahi aturan yang berlaku. Bukan berarti kita tidak mendukung pelaku usaha yang berinvestasi, namun penuhi dulu kaidah dan aturan main yang berlaku," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan ruko persis di samping Greentech Kawasaki Sorek, Desa Lubuk Terap tengah berlangsung pemasangan pancang atau pondasi ruko, namun sangat disayangkan tanpa ada plang berisi maklumat Izin Mendirikan Bangunan. (zol)