Pekerjaan Pj Walkot Semakin Berat, DPRD: Sudah Waktu Evaluasi Pejabat

Pekerjaan Pj Walkot Semakin Berat, DPRD: Sudah Waktu Evaluasi Pejabat

RIAUMANDIRI.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai sudah waktunya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk mengevaluasi para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebab apa yang akan menjadi pekerjaan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun semakin sulit kedepannya, banyak persoalan yang harus diselesaikannya.

Dalam proses penyelesaian itu tentu memerlukan bawahan yang sejalan dengan kebijakan pimpinan.


Kabarnya ada 6  PPT Pratama yang msuk dalam radar eveluasi, diantaranya Assisten I Setdako Pekanbaru, Asisten III Setdako Pekanbaru, dan juga BPKAD.

Jadwal eveluasi pun dikabarkan akan berlangsung pada akhir Oktober mendatang.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyebut bahwa Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memerlukan orang-orang yang mendukung prioritas pekerjaannya, yang terpilih tentu orang-orang yang paham akan tugas dan fungsi jabatan.

Memang sudah waktunya Pj melakukan evaluasi dan nama-namanya sudah dia dapatkan. Orang-orang ini yang mengerti dan memahami menerjemahkan apa yang diinginkan oleh Pj, tapi ada rambu-rambu sebagai kewenangan dia untuk merotasi dan ada juga aturannya. Sepanjang mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, tidak ada masalah," ungkap Roni, Kamis (13/10).

Dengan adanya rencana evaluasi ini, sebut Roni, legislatif tentu memberikan dukungan demi meningkatnya kinerja Pemko Pekanbaru dalam melayani masyarakat Kota Pekanbaru.

"Kita di dewan mendukung ada penyegaran sehingga ada peningkatan kinerja dari OPD yang kita harapkan untuk ke depannya bisa memajukan Kota Pekanbaru," tukasnya.

Disamping itu juga, legislatif menyarankan Pj Wali Kota Pekanbaru untuk menempati orang-orang yang tepat dalam setiap jabatannya, jangan sampai menempatkan pejabat yang akhirnya tidak memberikan dukungan terhadap kinerja Pj Wako itu sendiri.

"Dewan hanya menyarankan Pj untuk orang-orang yang duduk itu sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, itu yang dibutuhkan dewan," tutupnya. (Mal)