Berdayakan Koperasi di Luar Pola KKPS dan PIR

Mata Rantai Petani dan PKS akan Diputus

Mata Rantai Petani dan PKS akan Diputus

PASIR PENGARAIAN(HR)-Dinas Koperasi,Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu akan memutuskan mata rantai antara petani kelapa sawit dengan Pabrik Kelapa sawit.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperindag Rohul melalui Kabid Koperasi Suryanto, Senin (23/3).

 Hal ini dalam rangka memberdayakan koperasi khususnya di luar wilayah PIR dan KKPA. Untuk itu, Diskoperindag Rohul akan melakukan terobosan dengan membentuk tim terpadu dengan melibatkan berbagai elemen terkait.

Menurut Suryanto, dimana di depan mata koperasi ada peluang untuk pemasaran TBS kelapa sawit langsung ke PKS.

Dimana seharusnya peluang tersebut seharusnya bisa diambil oleh koperasi, ternyata hingga saat ini tidak bisa, karena sistem pemasaran yang ada atau yang sedang dibangun.

 Pemasaran yang diterima oleh PKS hanya kontraktor atau pemegang PB.

Alasan perusahaan untuk berbuat seperti itu juga benar. Pasalnya PKS tidak ingin repot melayani banyak orang atau petani. Hal ini untuk efisiensi waktu.

 Dengan pemasaran yang dilakukan oleh pemegang PB, maka rantai pemasaran buah kelapa sawit cukup panjang,.

Dlam artian dari petani kepada toke kecil, kemudian ke toke besar, lanjut ke pemegang PB baru sampai ke pabrik.

Untuk itu Diskoperindag akan mencoba memutus rantai tersebut, yakni dari petani berkumpul menjadi koperasi. Dari koperasi bisa menjual langsung ke pabrik.

"Inilah yang akan kita samakan persepsinya. Dalam memberdayakan masyarakat, tentu perusahaan juga harus membantu masyarakat melalui pemasaran oleh koperasi, sehingga nanti koperasi bisa menjual buahnya langsung ke PKS tanpa melalui pihak ketiga atau pemegang PB.

 Dengan memperpendek rantai pemasaran, keuntungan koperasi juga bisa kembali kepada anggota.

 Sedangkan dengan rantai panjang seperti itu para petani sawit juga akan berkurang pendapatannya , bahkan sekitar 20-30 persen berada di rantai yang panjang," katanya.

Dalam rangka menyamakan presepsi, Diskoperindag Rohul bekerja sama dengan tim yang melibatkan, Asisten Ekbang,aAsisten
Pemerintahan, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan lainnya, Senin (30/3), melakukan pertemuan.

"Bukan berarti kita mematikan  penghasilan pemegang PB sebagai pemilik modal, tapi kalau mau bergabung dengan koperasi tentu ada kontribusinya kepada petani. Mereka bisa mengikutsertakan modalnya tetapi melalui koperasi," katanya.(yus)