Polemik CPNS Terus Berlangsung

Hanya Dua yang Peroleh NIP

Hanya Dua yang Peroleh NIP

PEKANBARU (HR)- Polemik Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II masih menjadi tanda tanya di DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya dari 432 CPNS yang lolos, hanya dua yang baru diproses verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Peserta.

Tudingan dari kalangan Dewan pun beragam, seperti anggota Komisi III DPRD kampar, Jhon Romi Sinaga, mengatakan, proses verivikasi ini perlu dikawal, karena rentan terhadap permainan, bahkan ada indikasi proses ini sengaja dilambatkan dengan tujuan melanggar aturan.
"Harus diamankan ini, masa iya daerah lain sudah keluar, namun Kota Pekanbaru masih digantung. Ini yang perlu kita awasi. Kita bukan menuduh, namun kita selaku fungsi pengawasan perlu memantau praktik, seperti pencaloan misalnya," kata Romi.
Sementara itu, saat ditanya ada indikasi percaloan dalam proses penjaringan CPNS K2 ini. Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, H Syukri Harto, membantahnya. "Kita sesuai prosedural. Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah minta surat keterangan pertanggung jawaban asal, itu sudah dilakukan. Mulai dari yang menerbitkan asal katakan Kepala Sekolah, Kadisdik sampai ke Walikota. Itu sudah dipenuhi," kata Syukri.
Diakui Syukri, ada beberapa kejanggalan dalam proses penerimaan K2 yang dilaporkan BKD, terkait tentang membuat SK tersendiri. Ini jadi pertanyaannya. "Kemarin ada dilaporkan ke saya tentang membuat SK tersendiri, itu yang saya pertanyakan apa dasarnya. Kalau perintah lisan menurut saya tidak tepat, kalau tertulis akan saya lakukan," tegas Syukri.
Syukri juga menceritakan waktu BKD melaporkan, membuat SK sendiri adalah hasil rapat.
"Tapi saya sampai hari ini tidak lalukan karena tidak ada surat resminya," jelasnya.
Untuk itu, BKD diminta menyelesaikannya terkait penerimaan CPNS K2 yang saat ini belum selesai. "Kalau memang harus dirobah dasar hukumnya apa, kalau tidak ada dasar hukum jangan dirubah," pinta Syukri.
Syukri menambahkan, soal kelengkapan administrasi CPNS K2 ini masih belum selesai dan masih kurang. Sampai saat ini juga belum dilaporkan apakah sudah clear atau belum. "Itu info terakhir yang kita dapatkan dari BKD. Yang jelas sampai hari ini tidak ada kita rubah dari syarat yang ada,"imbuhnya.***