Tanpa Ketua Dewan, DPRD Riau Pincang

Tanpa Ketua Dewan, DPRD Riau Pincang

PEKANBARU (HR)- Sudah enam bulan,  kursi jabatan Ketua DPRD Riau kosong. Alhasil, jalannya lembaga DPRD Riau menjadi pincang. Apalagi, Sekretaris DPRD Riau dijabat pelaksana tugas, sehingga kinerja lembaga DPRD juga menjadi terganggu.

"Nggak ada ketua ini, DPRD Riau pincang. Harapan kita segera dan untuk Ketua DPRD itu golkar yang punya hak," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada Haluan Riau kemarin.

Politisi Demokrat ini berharap, agar Golkar segera mengirimkan surat kepada DPRD Riau supaya kursi ketua DPRD Riau tidak lagi kosong. Dewan sudah melayangkan surat agar Golkar segera menetapkan ketua DPRD Riau.

"Untuk jabatan Ketua, kita harapkan segera disampaikan ke DPRD, supaya bisa kita proses selanjutnya," ujar Noviwaldy.

Noviwaldy yang akrab disapa Dedet menjelaskan, kinerja dewan menjadi terhambat akibat jabatan sekwan dijabat pelaksana tugas.

"Itu tidak menghambat, namun mengganggu ya," beber Dedet.


Tanpa Ketua
Begitu juga dengan posisi jabatan strategis di Riau Sekdaprov Riau dan Sekwan. Legislator Dapil Pekanbaru ini menyebutkan, kinerja dan roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.

"Kewenangan tidak terlalu besar, roda pemerintah berjalan. Harapan kami pelaksana tugas terlalu lama, apakah tidak ada pejabat yang mampu.Kalau tidak mampu kita datangkan dari luar," terang Dedet.

Untuk menggesa agar segera ditetapkan pejabat definitif untuk jabatan Sekda dan Sekwan. Pimpinan Dewan sudah menyurati Komisi A untuk memanggil Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau.

"Saya sudah surati komisi A selaku mitra kerja pemerintah, untuk pemanggilan kepala bkppd. Kalau, beberapa bulan lalu masih dijabat pelaksana tugas saya maklumi, tapi kalau sudah begini lama dipandang perlu untuk dievaluasi," ujar Dedet.

Ketika disinggung Jabatan Gubernur Riau yang sudah lama dijabat pelaksana tugas. Dedet menyebutkan, untuk menetapkan Gubernur Riau definitif itu memang sudah ada ketentuan karena memang masih ada proses hukum yang ditempuh Gubernur Riau Non Aktif."Itu kan ada aturan dan kita tidak bisa menggesanya," tandas Dedet.(rud)