Sempat Terhenti 2 Bulan

Warga Kembali Bisa Rekam e-KTP

Warga Kembali Bisa Rekam e-KTP

Pangkalan Kerinci (HR)-Setelah dua bulan off perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan, kini  masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah bisa kembali untuk merekam e-KTP. Pasalnya, pemindahan jaringan untuk perekaman e-KTP yang semula dari jaringan Indosat ke Telkomsel kini sudah terpasang di sejumlah kecamatan.

"Hanya ada tiga kecamatan saja sekarang yang belum bisa melakukan perekaman e-KTP yakni Kuala Kampar, Teluk Meranti dan Sorek," kata Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin M.Si, pada media ini via selulernya, Senin (25/1).

Syafruddin menjelaskan dengan telah terpasangnya pemindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel, kini masyarakat selain di tiga kecamatan itu sudah bisa melakukan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan. Begitu juga persoalan masalah blanko e-KTP, semuanya tersedia kini.

"Bisa dikatakan sekarang untuk jaringan perekaman e-KTP dan blankonya sudah aman, kecuali di tiga kecamatan itu saja karena masih dilakukan pemasangan perpindahan jaringan itu," ujarnya. (pen)