Anggaran Dibatalkan

Kadisdik: Tiga SMA Tetap Gelar UNBK

Kadisdik: Tiga SMA Tetap Gelar UNBK

RENGAT (HR)-Walau anggaran dibatalkan DPRD Inhu, dan tak adanya solusi dari para petinggi pasca selesainya verifikasi di Provinsi Riau, tiga SMA sederajat tetap menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer.

Tetap digelarnya UNBK di SMAN I Peranap dan SMKN I Pasir Penyu serta SMKN I Rengat walau tanpa adanya anggaran dari APBD Inhu 2016 dan solusi dari Pemkab Inhu ini, disampaikan Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat, Jumat (23/1). "Di tengah keprihatinan ini tiga sekolah tersebut tidak bisa tidak, harus tetap melaksanakan UNBK walau tanpa anggaran APBD dan tanpa solusi dari Pemkab Inhu. UNBK harus tetap dilaksanakan," tegasnya.

 Semangat untuk melaksanakan UNBK ini ditunjukkan oleh SMAN I Peranap yang tetap ngotot  menggelar UNBK, dengan berupaya sendiri memenuhi sarana dan prasarana pendukung UNBK, walau harus meminjam perangkat komputer di sekolah terdekat.  "Saya terharu dengan semangat dan keinginan yang kuat dari SMAN I Peranap yang ngotot tetap melaksanakan UNBK walau sarana pendukung terbatas, namun mereka akan berupaya memenuhi kekurangan tersebut dengan swadaya dan meminjam perangkat komputer dari sekolah terdekat," ungkapnya.
 
Pola swadaya ini juga diterapkan SMKN I Pasir Penyu dan SMKN I Rengat dalam menggelar UNBK, mengingat sekolah tersebut sudah diverifikasi dan ditunjuk  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai tempat pelaksanaan UNBK. Pembatalan anggaran UNBK dalam APBD Inhu 2016 merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan, mengingat peningkatan dan kemajuan pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama dalam mencetak generasi yang berkualitas sesuai perkembangan teknologi.  

Namun sayangnya tindak lanjut peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) tahun pelajaran 2015-2016 terkesan kurang didukung pemangku kepentingan di Inhu. Hal ini terlihat dari dibatalkanya anggaran yang diusulkan Disdik Inhu sebesar Rp8.032.572.130 pada APBD 2016 untuk UNBK oleh Komisi 4 DPRD Inhu, secara sepihak tanpa alasan yang memadai dan rasional.

"Dengan pembatalan anggaran UNBK ini Disdik Inhu sudah menyurati Pj Bupati Inhu, Disdik Provinsi Riau dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebab UNBK ini diprogramkan untuk menindaklanjuti peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional," jelasnya. (adv/hms)