Pelaku Pencuri Besi Pagar Jembatan Penyeberangan di Jalan Sudirman Dibekuk

Pelaku Pencuri Besi Pagar Jembatan Penyeberangan di Jalan Sudirman Dibekuk

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Oknum pencuri besi pagar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Stadion Gelanggang Remaja di jalan Sudirman, akhirnya berhasil diamankan Polsek Bukit Raya. Pria bernama Aldi (19) dibekuk polisi dengan berbagai kasus pencurian.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, melalui Kasi Sarana dan Prasarana Dishub, Tengku Ardi Dwi Sasti, membenarkan jika oknum pencuri besi pagar JPO di jalan Sudirman telah tertangkap.

"Setelah hampir kurang dua pekan, oknum pencuri besi pagar JPO yang sempat kedapatan mencuri telah tertangkap. Semalam saya bahkan langsung menjadi saksi, atas perbuatan tersangka di Polsek Bukit Raya," kata Ardi, Selasa (20/11/2018).


Ardi menceritakan, di hadapan kepolisian, pelaku mengakui seluruh perbuatan kejahatannya. Mulai dari kasus pencurian besi pasar JPO dan lainnya.

"Semalam saya melihat dan mendengar sendiri, yang bersangkutan juga telah mencuri kabel Telkom, aluminium baliho, besi halte depan al azhar, tiang listrik telkom dan besi pagar JPO depan gelanggang remaja," tegasnya.

Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan sigap dan cepat menangkap oknum pencuri yang telah merusak fasilitas umum yang diperuntukan bagi masyarakat.

"Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mencuri barang-barang yang bukan menjadi hak miliknya. Selain tentunya kami meminta masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi dan menjaga fasilitas umum," imbuhnya. 

Berhubung JPO tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga, sebelumnya Dishub Pekanbaru bersama pihak ketiga telah melaporkan kejadian hilangnya besi pagar JPO ke pihak kepolisian.

Kata Ardi, dengan kondisi tangga JPO yang tidak dipagar tersebut, pihaknya akan berusaha melakukan langkah antisipasi agar tidak ada korban jiwa karena banyaknya besi pagar yang hilang. 

"Salah satunya dengan melakukan pemasangan kayu pembatas. Karena untuk melakukan perbaikan, Dishub belum memiliki kewenangan. Sebabsaat ini JPO tersebut masih dalam peralihan aset dari pihak ketiga ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Makanya untuk sementara, kita pasang plang di JPO," Ardi.