Masyarakat Minta Pemerintah Awasi Volume Gas 3 Kg

Masyarakat Minta Pemerintah Awasi Volume Gas 3 Kg

TANJUNG SAMAK (HR)-Pemerintah diharapkan senantiasa melakukan pengawasan terkait volume gas 3 Kg, yang mendapat subsidi dari pemerintah. Ada pengurangan volume gas yang beredar di tengah masyarakat. Apalagi pengecer gas melon tersebut di berbagai desa yang ada tanpa menyediakan timbangan.

Masyarakat biasanya hanya membawa tabung kosong, dan sampainya di tempat pengecer, maka tabung itupun digantikan dengan tabung yang berisi gas.

"Jadi umumnya  para pengecer gas tersebut tidak menyediakan alat timbang, Sehingga apakah volume gas itu dijual cukup seperti ketentuan atau tidak, tak bisa dipastikan,”ungkap Atan, warga Desa Tanjung Samak kepada Haluan Riau Senin kemarin.

Atan menyebutkan masyarakat umumnya hanya berdasarkan pengalaman pemakaian, terkait isi tabung gas ukuran 3 kg itu berkurang atau tidak. Dalam sebuah rumah tangga kecil, keberadaan satu tabung gas tersebut normalnya bisa digunakan selama 2 minggu.

Karena gas itu digunakan untuk memasak nasi, sayur dan lauk pauk. Kalau selama ini jangka waktu pemakaian bisa sampai dua minggu. Namun belakangan paling lama hanya 1 minggu atau lebih sedikit.
Intinya ada pengurangan volume gas ukuran 3 Kg tersebut, tanpa diketahui dimana pengurangan itu terjadi,”kata Atan lagi.

Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait, agar senantiasa melakukan pengawasan dalam kegiatan distribusi bahan bakar gas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Sehingga masyarakat yang menjadi konsumen itu tidak selamanya dirugikan,kata dia lagi.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli SE, menjawab Haluan Riau mengatakan, pengawasan yang bisa mereka lakukan hanya ke tingkat agen atau distribusi.

"Agak sulit melakukan pengawasan di tingkat pengecer. Sebab yang berhubungan dengan pemerintah adalah para pemegang izin.

Kalau di tangan para agen, memang timbangan tersebut menjadi bagian yang tidak bisa  dipisahkan. Dimana kalau masyarakat membeli gas bisa langsung menimbang sendiri. Dan jika ternyata ukurannya berkurang, maka bisa langsung ditukar.

Di tingkat pengecer di berbagai desa memang tidak bisa lagi kita jangkau. Namun demikian kita kita sudah mengimbau para agen yang membentuk pengecer di berbagai desa agar tetap menyediakan alat timbangan.

Sehingga masyarakat bisa menimbang sendiri gas yang akan dibelinya. Dan jika ditingkat agen menemukan volume gas tersebut berkurang, maka bisa saja dikembalikan kepada pihak yang menyuplai gas tersebut,”terang Syamsuar.(jos)