Polda Selidiki PT Palm Lestari

Polda Selidiki PT Palm Lestari

RENGAT(HR)-Kabut asap memang sudah reda di Inhu, namun masih menyisakan teka teki siapa yang harus bertanggungjawab terhadap terjadinya pembakaran lahan dan hutan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tengah melakukan penyelidikan terhadap dua perusahaan asing asal negara Singapura.

Perusahaan itu diduga ikut membakar lahan dan hutan guna memperluas lahannya di Riau, dan salah satunya berada di kabupaten Indragiri Hulu.  

"Ada dua perusahaan asing yang sedang kita selidiki terkait kebakaran lahan. Kita sudah cek ke lapangan dan gelar perkara," ujar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Selasa (13/10).

Kedua perusahaan asal Singapura tersebut yakni PT Pan United (PU) di Kabupaten Bengkalis luas lahan terbakar 200 hektare, dan PT Palm Lestari Makmur (PLM) luas lahan terbakar 29 hektare.

"Penyidik masih memeriksa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) itu. Sekarang ini kita masih meminta keterangan ahli planologi dan koorporasi," katanya.

Saat ini, Polda Riau dan jajaran telah menetapkan 64 tersangka pembakar lahan, salah satunya PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) di Kabupaten Pelalawan.  

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah petinggi 18 perusahaan disejumlah kabupaten dalam kasus kebakaran lahan dan hutan, dengan total luas lahan yang terbakar yakni sekitar 5885,58 hektare.  (eka)