Polisi Cokok Bandar Besar Sabu

Polisi Cokok Bandar Besar Sabu

DUMAI (HR)-Kembali aparat kepolisian Polres Dumai berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba. Seorang warga inisial SA (47), RT 19 kawasan Rawapangan, Bukitkapur dicokok sedang istirahat di rumahnya.

Bandar besar narkoba tersebut dibekuk Tim Unit 1 Satres Narkoba Polres Dumai, Selasa (12/1) petang. Tersangka dibekuk bersama barang bukit sabu seberat 494 gram. Sabu yang beratnya hampir setengah kilogram ini disita dari sebuah brankas di rumah tersangka. Informasi yang diterima, tersangka merupakan target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Dumai. Selama 20 hari polisi memburu tersangka. Begitu juga mengintai aktifitas tersangka.

Ketika hendak dibekuk, tersangka menolak membuka pintu rumah miliknya. Alhasil personel kepolisian lantas mendobrak pintu tersangka. Pria 47 tahun ini tidak berkutik, ketika didapati memiliki dua paket sedang Sabu "Kita menangkap tersangka saat berada di rumahnya.  Saat dibekuk, tersangka memiliki barang bukti yang banyak," tegas Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP Johari, Rabu (13/1).

Saat ini, kata Kasat, tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, barang bukti yang diperoleh waktu penangkapan sudah disita untuk kelancaran proses penyidikan. (zul)