Hebohkan Netizen

Argumen Hakim Bakar Hutan tidak Merusak Lingkungan

Argumen Hakim Bakar Hutan tidak Merusak Lingkungan

JAKARTA (HR) - Para pengguna sosial media alias netizen mendadak heboh dengan adanya sebuah pernyataan seorang hakim Pengadilan Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengatakan bakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanam lagi.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh sang hakim yang memenangkan PT BHM atas gugagat Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK) terkait pembakaran 20.000 ha hutan pada 30 Desember 2015.

Sontak para netizen mengeluarkan kritikannya kepada sang hakim dengan membuat tagar #BakarHutan. Dalam tagar tersebut juga ditampilkan meme sang hakim dengan pernyataan yang kontroversial mengenai pembakar hutan.

"Yang mulia Bakar kumis itu tidak merusak lingkungan bibir karena masih bisa ditanami lagi #BakarHutan," sindir akum @wakilgubernurKW.

"Apa ini artinya kalau air bersih dan udara tdk lgi gratis di bumi nusantara ini ... #indonesia #asap #anakmedan #bakarhutan," kicau akun @anackmedan.(okz/azw)