Tapal Batas Desa Sungai Ara dan Merbau Tuntas

Tapal Batas Desa Sungai Ara dan Merbau Tuntas

Pangkalan Kerinci (HR)-Tata batas antara Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan dan Desa Merbau, Kecamatan Bunut saat ini sudah tuntas penyelesaiannya, saat ini kedua kecamatan yang berbatasan tersebut tinggal menunggu berita acaranya saja.

"Diantara beberapa tapal batas masih dalam proses hukum. Namun sesuai laporan masyarakat soal tapal batas antara Sungai Ara dan Merbau sudah lama terjadi dan rawan konflik.

Namun titik batas secara real sudah ditentukan. Kini tinggal menunggu Berita Acara saja," ungkap Kabag Tata Pemerintahan setdakab Pelalawan Novri Wahyudi kepada wartawan, Selasa (22/12)

Dilanjutkan Novri, Pemkab terus berupaya menuntaskan tapal batas antara Desa maupun Kecamatan guna menghindari konflik sengketa lahan di tengah-tengah masyarakat.
"Satu per satu mulai kita tuntaskan dan menetapkan tapal batas. Namun Sungai Ara dan Merbau yang sudah deal, lainnya sedang dalam proses," ujar Novri.

Sementara itu, lanjut Novri, untuk tata batas Kabupaten seperti Pelalawan dan Siak diagendakan Minggu depan dilakukan pertemuan yang difasilitasi Propinsi Riau. Sedangkan Pekanbaru dan Inhu menjadi target. Tahun depan Pemkab akan menuntaskan tapal batas Pelalawan-Kampar dan Pelalawan-Kuansing.

"Untuk Siak kita masih belum bisa melepas SP 7,8 dan 9. Kalau yang dilepas perumahan silahkan saja karena sertifikatnya dikeluarkan dulunya oleh Bengkalis, namun untuk perkebunan izin kita yang keluarkan," tutupnya. (Pen)