Pindahan Jaringan Provider

Perekaman e-KTP Hanya Bisa Dilakukan di 4 Kecamatan

Perekaman e-KTP Hanya Bisa Dilakukan di 4 Kecamatan

Pangkalan Kerinci (HR)-Perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan saat ini terkendala. Pasalnya saat ini terjadi perpindahan provider operator jaringan dari Indosat ke Telkomsel. Hanya di 4 kecamatan saja yang program perpindahan jaringannya sudah selesai yakni Pelalawan,Bandar Seikijang,Pangkalan Lesung dan Ukui.

Demikian disampaikan H Syafruddin Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), Kabupaten Pelalawan kepada wartawan, Rabu (16/12). Menurutnya, saat ini Tim sedang Bekerja guna melakukan pemindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel.

"Belum ada kepastian hingga saat ini sampai kapan pemindahan jaringan ini akan selesai Semuanya di 12 Kecamatan termasuk perekaman e-ktp di Kantor Disdukcapil Pelalawan," ungkap Syafruddin.

Namun demikian,sambung Syafruddin, bagi warga di kecamatannya perekaman e-KTP masih belum bisa dilakukan dapat melakukan perekaman di 4 kecamatan yakni Pelalawan, Bandar Seikijang, Pangkalan Lesung, Ukui.

"Jadi misalnya ada warga di Pangkalan Kerinci mau melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Pelalawan atau di Bandar Sekijang bisa dilakukan.Karena ini sistemnya online. Data masuk langsung ke pusat jadi tidak ada masalah," ungkapnya.

Syafruddin juga meminta warga bersabar dikarenakan pemindahan jaringan akan membutuhkan waktu." Saya kira juga ini tidak akan berlangsung lama. Ini hanya soal penrgantian jaringan.Telkomsel sekarang sedang bekerja melakukan pemindahan jaringan," tutupnya. (pen)