38 Penyandang Cacat Terima Bantuan Kursi Roda

38 Penyandang Cacat Terima Bantuan Kursi Roda

BENGKALIS (HR)–Sebanyak 38 penyandang cacat dari empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis menerima bantuan kursi roda. Bantuan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meringankan para penyandang cacat.

Penyerahan kursi roda bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di halaman kantor Bupati Bengkalis, Rabu (7/12) oleh Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra didampingi Kepala Dinas Sosial Darmawi.

Utusan orang tua penyandang cacat yang menerima bantuan ini merasa senang dan terahu atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Bengkalis.

Secara rinci bantuan kursi roda dari Dinas Sosial ini diberikan kepada penyandang cacat, yakni, Kecamatan Bengkalis 13 unit, Bantan 17 unit, Rupat 6 buah unit dan Bukit Batu 2 buah.

Bantuan ini diberikan atas dasar permohonan yang diajukan oleh keluarga para penyandang cacat dari empat kecamatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Asisten II Setda Bengkalis membacakan pidato Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Tema Nasional peringatan HDI tahun 2015, wujudkan masyarat inklusif melalui undang-undang penyandang disabilitas dan strategi multi sektoral. (man)