Polres Musnahkan BB Narkoba 24,25 Gram

Polres Musnahkan BB Narkoba 24,25 Gram

BANGKINANG (HR)-Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu seberat 24,25 gram, Jumat (4/12). Acara pemusnahan dilakukan di Gedung Serbaguna Mapolres Kampar.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berasal dari 2 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Kampar pada tanggal 12 November 2015 dengan tersangka DE alias DD dengan TKP Desa Ganting kecamatan Salo dan pada tanggal 19 November 2015 dengan tersangka SA alias A dengan TKP Desa Salo Timur Kecamatan Salo.

Acara pemusnahan narkoba ini dihadiri langsung Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman serta perwakilan Kejari dan PN Bangkinang, BNK Kampar serta tokoh agama H. Zulhermis.

Ery Apriyono SiK yang ditemui usai acara pemusnahan menyampaikan bahwa selama tahun 2015, jajarannya telah mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkotika, di mana pada tahun sebelumnya hanya 57 kasus.

“Hal ini mencerminkan bahwa jaringan narkoba ini masih tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat yang memerlukan perhatian kita semua untuk mencegah dan memberantasnya,” ujarnya.(oni)