MOU KUA-PPAS RAPBD 2016 Diteken

Anggaran Rp11,2 T Disepakati

Anggaran Rp11,2 T Disepakati

PEKANBARU-Setelah sempat beberapa kali tertunda, rapat paripurna DPRD Riau yang mengagendakan penandatanganan MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Riau 2016, akhirnya terlaksana Rabu (2/12) malam.

Total anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp11,2 triliun.
Selanjutnya, pengesahan APBD Murni 2016 direncanakan akan dilakukan pada pertengahan Desember 2015 ini.

Menurut pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung, total anggaran yang disepakati dalam Rancangan APBD murni 2016 jumlahnya mencapai Rp 11,2 triliun.

"Anggaran sebesar Rp11,2 triliun, itu berasal dari pendapatan  kita sebesar Rp7,7 triliun ditambah Rp3,5 triliun dari sisa anggaran (Silpa)," terangnya, ketika ditemui usai rapat.

Meskipun sudah terlambat dari jadwal yang seharusnya akhir November kemarin, Manahara optimis APBD Riau 2016 bisa disahkan pertengahan bulan desember ini.

"Pengesahanannya direncanakan paling lama pertengahan Desember ini. Selanjutnya, masih ada nantinya tahapan seperti verifikasi ke Kementerian Dalam Negeri," terangnya.

Ia juga berharap dengan ditekennya KUA-PPAS RAPBD Riau 2016 ini bisa selanjutnya dilakukan pembahasan. "Sehingga pelaksanaannya dapat dimulai pada awal Januari 2016," tutupnya.

Siak IV tak Dianggarkan

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Riau, Syafril Tamun, mengakui pihaknya tidak memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV, pada rancangan APBD Riau 2016. Pasalnya, kepala dinas yang lama tidak memasukkan rencana kerja pembangunan Siak IV pada tahun 2015.

"Sebenarnya kami telah memasukkannya pada bulan Mei lalu, tapi Bappeda mengeluarkannya karena dinas yang lama tidak memasukkan anggaran Siak IV di tahun 2015. Jadi ada terjadi miskomunikasi. Berita yang berkembang, katanya Syafril yang tidak memasukkannya. Seharusnya Syafril Buchari dinas yang lama, karena tidak memasukkannya di renja," ujarnya.

Dijelaskan Tamun, seharusnya dinas yang lama memasukkannya renjanya pada tahun 2015, karena renja harus dimasukkan setahun sebelum penganggaran. Kalau dimasukkan di bulan Mei lalu, sudah terlambat dan renjanya dimasukkan di tahun 2016. Namun sayangnya kembali dikeluarkan TAPD. Tamun juga mengaku tak tahu pasti pasti kenapa anggaran itu dikeluarkan kembali.

"Di tahun 2016 inilah melalui e planing diusulkan dan masuk di renja, tapi dikeluarkan lagi. Kita sudah masukkan rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan. Dan memang TAPD tidak pernah membahasnya dengan Dewan. Bisa saja nanti di APBD Perubahan dianggarkan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jembatan Siak IV ini seharusnya selesai pada tahun 2012 yang lalu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PON XVIII di Riau. Namun pengerjaannya terhenti karena kurangnya anggaran pembangunan yang angkanya mencapai Rp80 miliar. Sebelumnya Dewan menyebutkan, untuk menuntaskan pembangunan jembatan itu masih ada anggaran tersisa sebesar Rp100 miliar lagi. (rud,nur)