Iuran Pensiun BPJS Melewati Target 2015

Iuran Pensiun BPJS Melewati Target 2015
JAKARTA (HR)-Program baru iuran pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan banyak diminati pekerja. Buktinya, dana kelolaan iuran jaminan pensiun mencapai 200 persen dari target dalam tempo tiga bulan diterapkan.
 
Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Haryadi mengatakan, total iuran pensiun peserta mencapai Rp1 triliun per Oktober 2015.  Dana yang terkumpul ini lebih tinggi dari target BPJS Ketenagakerjaan. Tadinya, BPJS menargetkan dana kelolaan dari program iuran pensiun sebesar Rp500 miliar hingga tutup tahun ini.
 
Beberapa faktor yang mendongkrak jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, pertama, iuran yang ditarik BPJS Ketenagakerjaan murah. Sedangkan keuntungan yang didapat cukup besar. 
 
Kedua, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan strategi jemput bola ke perusahaan-perusahaan. 
"Iurannya memang kecil hanya 3 persen tapi benefit-nya besar. Sehingga banyak yang tertarik," kata Jeffry.
 
Sampai akhir tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memprediksi, iuran pensiun bakal mencapai antara Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Begitu juga dengan jumlah peserta akan bertambah menjadi 2 juta peserta dalam dua bulan terakhir tahun ini. Saat ini, jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan baru 1,5 juta orang.
 
Meski baru berlaku pada 1 Juli 2015 lalu, sudah ada peserta yang mencairkan program jaminan pensiun.
 
Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Achmad Riadi menyebut, pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp9 juta kepada peserta program jaminan pensiun sampai bulan lalu. Alasannya, peserta iuran meninggal dunia dan meninggalkan Indonesia.
 
Menurut Achmad, minimnya klaim yang dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan karena iuran yang dikutip hanya 3 persen. 
"Pesannya bahwa kami telah siap secara infrastruktur dan kecepatan pembayaran klaim," kata Achmad.
 
Imbal hasil
Sementara itu, imbal hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan masih positif di tengah fluktuasi pasar modal. Sebab, mayoritas dana kelolaan jaminan pensiun ditempatkan di keranjang investasi pendapatan tetap.
 
Jeffry bilang, portofolio investasi jaminan pensiun hampir tidak berbeda dengan program jaminan hari tua (JHT). Sebagian besar dana diparkir di instrumen deposito dan surat utang.
 
Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, hasil investasi yang dikantongi asuransi sosial ini per Oktober 2015 sebesar Rp300 miliar atau sekitar 7 persen. Di bulan Desember nanti, BPJS mengharapkan hasil investasi mekar menjadi Rp500 miliar. (kon/mel)