Premium dan LPG 3Kg Langka, Komisi VII: Pertamina Jangan Bohongi Masyarakat

Premium dan LPG 3Kg Langka, Komisi VII: Pertamina Jangan Bohongi Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, M Nasir, meminta kepada pihak Pertamina untuk tidak lagi membohongi masyarakat dalam hal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, termasuk LPG 3 Kg yang semakin langka dan mahal. 

Hal itu disampaikan M Nasir ketika menjadi pembicara pada acara sosialisasi pengawasan bersama penanganan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa, bersama BPH Migas, Kamis (15/11/2018).

“Pertamina jangan bohongi masyarakat, yang murah tidak dijual yang mahal dijual. Masih banyak terjadi kekosongan premium di SPBU, yang ada hanya Pertalite. Jadi saya minta kepada kepala daerah ataupun masyarakat untuk melaporkannya, kalau perlu catat nomor (seluler) saya, laporkan ke saya dan akan saya sampikan ke kementerian,” ujar M Nazir.


“Alasan sudah (tersedia,red) tapi tidak ada di lapangan, regulasi ini yang perlu. Pertamina hanya cari profit saja. Satu pom bensin saja tak ada premium, akan saya tindak lanjuti langsung ke Pertamina, bagaimana hukumnya akan saya telusuri,” tegas Nasir lagi.

Sejak beberapa tahun ini kata Nasir, Pertamini juga semakin berkembang di seluruh Indonesia. Dan Pertamini juga dianggap ilegal, perlu dilakukan kajian lagi bagaimana Pertamini yang dijalankan masyarakat ini bisa legal. 

Karena dari mana mereka mendapatkan BBM yang begitu banyak sementara di pom bensin kosong. Pihaknya meminta BPH Migas untuk melegalkan Pertamini, namun tidak melanggar hukum dan keamanan lingkungan juga bisa diperhatikan. 

"Kita akan komunikasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina agar bagaimana regulasi ini bisa menjadi perdagangan yang legal dan diresmikan oleh menteri. Keberadaan Pertamini ini masih dibutuhkan masyarakat, karena jarak Pertamina cukup jauh. Makanya harus juga dibangun cadangan-cadangan yang legal," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Nasir juga menceritakan ketika ia melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara dan berbincang dengan masyarakat di sana. Masyarakat mengeluhkan hilangnya premium, begitu juga dengan LPG 3 Kg yang harganya selangit per tabungnya, mencapai Rp40 ribu dari harga Rp18 ribu.

“Banyak terjadi kelangkaan LPG 3 kg, langka tapi di eceran ada dengan harga yang mahal mencapai 40 ribu ini, ada pemain. Yang kurang profitnya mencari keuntungan dari LPG 3 kg agen dan pangkalan. Saya sudah kunjungan ke Sumut sosialisasi dan agennya tertangkap. Dan ini juga Akan sosialisasikan ke kabupaten/kota di Riau,” kata Nasir.

Sementara itu, Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Hendry Ahmad mengatakan, penjual BBM eceran di pinggir merupakan kegiatan ilegal. Namun dia tak menampik keberadaan Pertamini tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena itu pihaknya akan menciptakan bisnis sejenis Pertamini di Provinsi Riau. 

"Pertamini ini ilegal, tapi dibutuhkan masyarakat. Kita akan carikan solusinya seperti Pertashop sudah ada. Bisnis ini dengan investasi yang rendah. Pertamini ini kan mereka membeli BBM dari oknum-oknum badan usaha. Ini jelas ilegal dan merugikan masyarakat karena tidak standar keselamatan. Kadang orang merokok sambil mengisi BBM. Ini yang jadi sorotan kita, karena ada kasus yang terbakar menimbulkan korban jiwa," kata Hendry.

Dijelaskan Hendry, bisnis sejenis Pertamini sudah ada didirikan di pulau Jawa. Alatnya seperti dispenser sudah memenuhi standar teknis dan safety. Pertamini menjadi salah satu bisnis masyarakat yang mulai menjamur, dan memudahkan pembelian BBM.

"Kalau itu investasinya tidak mahal. Ada yang Rp200 juta, mungkin besok ada yang Rp50 juta. Kalau sudah ada di daerah, mereka yang sudah terlanjur bisa bergabung atau bisa juga pemerintah harus fasilitasi untuk kebutuhan biayanya," jelasnya.

Untuk diketahui, agenda sosialisasi BPH Migas ini guna sosialisasi pengawasan bersama penangan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa di provinsi Riau. 
Sosialisasi yang mengusung tema 'Terwujudnya sinergitas intansi dalam rangka pengamanan kegiatan usaha pengangkutan dan naiga gas bumi melalui pipa untuk menunjang pembangunan nasional'.

Sosialisasi ini menindaklanjuti MoU yang telah dilakukan Polri dan BPH Migas pada September lalu tentang penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum pada usaha Hulu Migas yang dihadiri Komite BPH Migas. Termasuk juga perwakilan Mabes Polri, Menteri ESDM dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.

Reporter: Nurmadi