Pekan Ini Dirapatkan

Pekan Ini Dirapatkan

RAMBAH SAMO (HR)-Dalam waktu dekat, Bupati Rokan Hulu, Achmad, akan membuat peraturan daerah tentang pengaturan pemakaian air irigasi oleh kelompok tani di persawahan maupun kelompok tani peternak ikan yang ada di sepanjang irigasi. Perda ini dibuat agar penggunaan air lebih tertib dan lebih tepat sasaran.    

“Inilah yang kita atur ke depan. Karena kedua kelompok tani ini sama-sama membutuhkan air. Kita akan buat perda pembagian airnya. Namun sebelum dibuat perda, kita koordinasi dulu dengan Dinas Perikanan, berapa kebutuhan air untuk petani kita. Jangan pula produksivitas petani terhambat karena kekurangan air,”ujar Achmad, menjawab Haluan Riau, usai acara peletakan batu pertama pembangunan irigasi awal pekan lalu.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu, Marjoko, melalui Jasmar, selaku Kepala Bidang Bina Produksi dan Perikanan menyampaikan saat ini pihaknya bersama tim tengah melakukan pendataan seluruh pengguna air irigasi oleh warga peternak kolam ikan. Hasilnya direncanakan akan disampaikan dalam acara ekpos yang dijadwalkan minggu ini.

“Kamis ini kita sudah turun ke lapangan. Hasilnya sudah disampaikan melalui pertemuan dengan Bapeda. Sesuai rencana minggu ini akan dilakukan finalisasi di hadapan Bupati Rohul. Ini dilakukan agar penggunaan air irigasi lebih teratur dan sesuai kebutuhan. Hal ini akan diatur melalui peraturan daerah,” terang Jasmar.

Jasmar mengimbau kepada petani ikan yang menggunakan air irigasi untuk sementara disarankan berkoordinasi dengan pihak pengelola air menjelang ada aturan yang mengaturnya. Ini dilakukan agar kebutuhan air oleh petani dan petani ikan kolam dapat seiringan dalam meningkatkan produksivitas. (adv/hms)