Disdik Dukung Evaluasi Kurikulum 2013

Disdik Dukung Evaluasi Kurikulum 2013
PANGKALANKERINCI (HR)-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan mendukung langkah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan untuk melaksanakan evaluasi dan penerapan Kurikulum 2013 hanya di beberapa sekolah yang ditetapkan Pemerintah Pusat saja dan menghentikan penerapannya.
 
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Pelalawan MD Rizal, Minggu (7/12). Menurutnya, keputusan ini sangat bijaksana, mengingat masih banyak kendala ditemukan di lapangan selama ini untuk penerapannya lebih lanjut di sekolah-sekolah.
"Pada prinsipnya kita setuju dengan langkah Kementerian Pendidikan RI. Kendati, hingga sampai sekarang kita belum menerima surat edaran itu," ungkapnya.
 
Dijelaskan MD Rizal, tujuan dan muatan dari kurikulum 2013 tersebut pada dasarnya baik dan mengarahkan siswa kepada prinsip kreativitas dan kemandirian melalui bimbingan para guru.
 
"Memang pada awal berlakunya kurikulum ini ada kesan dipaksakan, sehingga sekolah juga memaksakan diri untuk melaksanakan kurikulum 2013, meski dengan segala keterbatasan sarana dan juga kemampuan manajerial pendidik," jelasnya.
 
Sambungnya, sebenarnya tidak ada yang salah dengan rumusan kurikulum 2013. Kurikulum tersebut disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi masa depan, karenanya kurikulum dirancang untuk mengantisipasi perkambangan masa depan.
"Hal ini lantaran penerapan kurikulum itu terkesan tergesa-gesa dan cenderung menyulitkan guru," tutupnya.
 
Oleh karena itu, penghentian penerapan Kurikulum 2013 saat ini dinilainya sangat tepat. Karena kalau diterapkan, banyak mungkin guru dan sekolah yang belum siap dalam penerapannya. Sehingga diperlukan persiapan yang matang dan kesiapan lainnya agar kuirkulum ini benar-benar berjalan sesuai tujuannya.
 
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk semua sekolah di Indonesia.
 
"Saya memutuskan menghentikan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah pada tahun pelajaran 2014-2015 dan sekolah kembali ke kurikulum 2006," kata Anies saat konfrensi pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12).
 
Anies menyatakan, evaluasi keputusan Kurikulum 2013 telah dikaji oleh Tim Evaluasi Impelementasi Kurikulum 2013. Tim ini telah membuat kajian mengenai penerapan kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum ke depannya. Kemendikbud beralasan sikap ini diambil berdasarkan belum siapnya sekolah-sekolah melaksanakan kurikulum 2013.
 
Tiga Rekomendasi
 
Adapun tiga rekomendasi tim evaluasi, yaitu menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide dengan isi buku teks serta kesiapan sekolah dan guru. Kurikulum 2013 selanjutnya akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkan.
 
"Proses penyempurnaan kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan dan pengembangan yang selama ini telah menggunakan kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir," kata Anies.
 
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini, sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum baru satu semester kembali ke kurikulum 2006. Penerapan ini akan berjalan terus hingga sekolah-sekolah siap untuk menerapkan kurikulum 2013.
 
Ia menambahkan, tugas pengembangan kurikulumn 2013 dikembalikan kepada pusat kurikulum dan perbukuan. Sebelumya, pengembangan kurikulum ditanggani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.***