Perusahaan Tambang India Gugat RI Rp7,5 Triliun

Perusahaan Tambang  India Gugat RI Rp7,5 Triliun

Jakarta (HR)-Indonesia tengah menghadapi tuntutan perusahaan tambang India, India Metals and Ferro Alloys Limited  di forum Permanent Court of Arbitration di Den Haag, Belanda. Perusahaan tersebut menuntut triliun rupiah kepada pemerintah.

"Sebetulnya ini akibat dari penerbitan izin dari Barito Timur, Kalimantan Tengah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/11).

Bambang mengatakan, bahwa tuntutan ini merupakan akibat dari tumpang tindih lahan dengan Izi Usaha Pertambangan (IUP).

Persidangan akan dilakukan di Singapura. Tuntutannya sebesar US$581,1 juta atau Rp7,5 triliun. Pemerintah Indonesia telah menunjuk Jaksa Pengacara Negara sebagai Kuasa Pemerintah RI dibantu oleh Kementerian terkait.

Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Heriyanto, mengatakan perusahaan tersebut tak bisa menambang batubara karena izinnya tumpang tindih dengan tujuh IUP. Sekadar informasi, IMFA mengelola lahan seluas 3.600 hektare.

Awalnya, kata dia, pemerintah Kabupaten Barito Timur mengeluarkan IUP kepada PT Sri Sumber Rahayu Indah pada 2006. Namun, pada 2010 perusahaan itu dijual ke IMFA dengan harga US$8,7 juta.

Masalahnya, luas wilayah tambang yang meliputi Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Tabalong ini melanggar ketentuan clean and clear (CnC). "Ini preseden buruk. Perusahaan non-CnC dibeli perusahaan asing," kata dia.

Heriyanto mengatakan, persoalan tersebut merupakan kesalahan pemerintah daerah karena sembarangan mengeluarkan izin pertambangan. Kemudian, perusahaan India itu juga belum melakukan legal audit sebelum membeli perusahaan sebelumnya.

"Kalau kami melihat kelemahannya, perusahaan itu tak melakukan legal audit terhadap perusahaan (Sri Sumber Rahayu Indah). Harusnya, itu dilakukan dan tanya kepada pemerintah apakah sudah CnC," kata dia.(viv/ivi)