Panwaslu Tanjungpinang Sita Spanduk Provokatif

Panwaslu Tanjungpinang Sita Spanduk Provokatif

Tanjungpinang (HR)-Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang menyita spanduk-spanduk provokatif yang merugikan peserta Pemilihan Kepala Daerah Kepulauan Riau 2015.

"Temuan itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Diselidiki siapa pemiliknya," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Minggu (15/11).

Dia mengemukakan Panwaslu Tanjungpinang sudah menanyakan siapa pemilik spanduk-spanduk tersebut kepada tim pemenangan pasangan nomor urut satu HM Sani-Nurdin Basirun dan nomor urut dua Soerya Respationo-Ansar Ahmad."Tidak ada yang mengaku sebagai pemilik spanduk-spanduk tersebut," ujarnya.

Kalimat-kalimat yang disampaikan pada spanduk tersebut tidak etis, dan bernada provokatif sehingga dapat menimbulkan kemarahan kedua pasangan calon."Spanduk ini seperti berbalas pantun, provokatif. Kedua belah pihak dirugikan akibat spanduk ini," ucapnya. (ant/rio)